TOTABUAN.CO BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmog) menggelar rapat koordinasi tentang titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sekaligus pelaksanaan kampanye yang akan mulai digelar pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019 mendatang.
Rakor yang dipimpin Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel itu turut dihadiri pihak Pemkab, Polres dan Bawaslu yang digelar di Kantor KPU Bolmong, Rabu (12/9/2018).
Menurut Ketua Divisi SDM dan Parmas Daendels Somboadile, pihaknya telah meminta rekomendasi titik-titik untuk digunakan dalam pemasangan APK Parpol.
“Jadi untuk baliho maksimal sepuluh dan spanduk maksimal enam belas buah, itu akan disiapkan oleh KPU Kabupaten Bolmong,” jelas Daendels.
Sementara, Ketua KPU Bolmong, Fahmi Ghazali Gobel menjelaskan, rakor ini akan dilanjutkan dengan rakor bersama partai politik rencananya hari Sabtu pekan ini.
“Setelah ada keputusan tentang titik-titik APK, kami akan sampaikan ke Parpol,” jelas Fahmi.
Dia menambahkan, selain membahas titik pemasangan APK, KPU juga membahas tentang masa kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dengan pihak Polres.
“Karena Kepolisian yang berwenang mengeluarkan SSTP saat pelaksanaan kampanye. itu semua dibahas bersama parpol saat Rakor.
Ditambahkan lagi, KPU Bolmong juga akan menggelar bimtek tentang Laporan Dana Kampanye Kamis pekan ini. “Kamis kami akan Bimtek dengan Parpol tentang laporan dana kampanye juga, karena ini erat kaitannya dengan masa kampanye,” jelas Fahmi. (**)