September Ini, PAN Kotamobagu PAW Lima Anggota DPRD

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Lima anggota DPRD Kota Kotamobagu dari Partai Amanat Nasional (PAN) dalam waktu dekat akan segera diganti. Hal itu menyusul surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sudah ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Menurut Ketua DPD PAN Kotamobagu Djainuddin Damopolii, surat rekomendasi itu memuat tentang persetujuan PAW lima anggota DPRD yang mencalonakn diri ke partai lain.

Bacaan Lainnya

“Iya, suratnya sudah ada, kemungkinan September ini akan kita masukan ke KPU,” ujar Djainuddin Selasa (11/9/2018).

Djainuddin menjelaskan, kendati surat rekomendsi dari DPP sudah ada, namun masih akan ditandatangani oleh DPW kemudian DPD.

“Setelah ditandatangani, kita akan masukan ke KPU,” tuturnya.

Lima anggota DPRD yang akan di PAW itu yakni Arman Adati, Nelson Paat, Ahmad Sabir, Bob Paputungan dan Adityo Pantas.

Kelima anggota DPRD ini merupakan kader PAN. Namun belakangan pada Pileg 2019, mereka mengundurkan diri dan pinda partai lain.

Dari lima kader PAN yang pindah partai, hanya Nelson Paat memilih PDIP. Sedangkan empat lainnya memilih Partai NasDem.

 

Penulis: Hasdy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses