TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Dugaan suap ke 23 anggota Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu terus menjadi perhatian penyidik Polres Bolaang Mongondow (Bolmong). Ini setelah, Kaporlres Bolmong AKBP Hisar Siallagan menandatangani surat perintaha penyelidikan serta, pembentukan tim khusus guna penyelidikan kasus dugaan tersebut.
Untuk mendalami dugaan itu, para pimpinan satuan kerja perangkat kerja daerah (SKPD) bakal dipanggil untuk dimintai keterangan. Karena, diketahui dalam mengikuti pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kotamobagu tahun anggaran 2012 oktober lalu. 33 pimpiann SKPD itu, memiliki data pertanggungjawaban yang berbeda, dibanding dengan yang ada di LKPD tersebut.
“Semua SKPD akan kami undang untuk dimintai klarifikasi. Sebab, dugaan suap ini terjadi ketika DPRD membahas LKPD Kotamobagu berapa waktu lalu,” kata Kapolres.
Sumber resmi penyidik tindak pidan korupsi (Tipikor) Polres Bolmong di menyebutkkan, suap bisa terjadi dimana saja. Untuk dugaan kasus kali ini, bisa saja ada keterlibatan oknum di salah satu SKPD Kotamobagu, yang melakukan suap tersebut.
“Bisa jadi, kan ada salah satu SKPD yang ada di Kotamobagu memberi sebuah imbalan terhadap oknum anggota DPRD Kotamobagu tersebut, agar mereka segera memparipurnakan LKPD-nya,” ungkap sumber.
Sehingga lanjut sumber, wajar jika semua SKPD itu akan dimintai klarifikasi satu-persatu secara terliti, agar semua yang terkait dalam kasus dugaan suap itu bisa terungkap dengan jelas.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap, sejumlah SKPD, agar semua yang terlibat bisa diketahui, hingga kemana aliran dananya,” tandas sumber.
Editor Hasdy Fattah