• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kepala BKPP Bantah Pemkot Kotamobagu Dituding Langgar Perjanjian Kontrak

Redaksi by Redaksi
6 September 2018
in Kotamobagu
0
Kepala BKPP Bantah Pemkot Kotamobagu Dituding Langgar Perjanjian Kontrak

Rapat tenaga kontrak bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu (foto dok)

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pascsa dirumahkan ribuan tenaga kontrak yang bertugas di lingkup Pemkot Kotamobagu, menimbulkan tanda tanya tentang surat keputusan (SK) perjanjian kerja yang sudah ditandatangani bersama.

SK tersebut memuat soal perjanjian kerja antara tenaga kontrak selama satu tahun. Namun di tengah jalan, mereka dirumahkan.

“Yang kami binggung SK kontrak itu termuat di SK perjanjian kerja selama satu tahun. Namun belum satu tahun kerja kami sudah dirumahkan,” ujar sejumlah tenaga kontrak yang meminta namanya tidak dipublis.

Kendati alasan pemerintah kota untuk efisiensi, tapi bagi mereka, hal itu dinilai melanggar perjanjian. Sebab, harusnya mengikuti SK yang termuat dalam perjanjian kerja.

Namun Kepala Badan Kepegaiwain Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta ketika dikonfirmasi membantah hal tersebut. Ia menjelaskan, tidak ada kaitannya dengan SK tersebut. Sebab, hal itu berdasarkan gaji yang dibayarakan setiap bulannya.

“Tidak masalah. Kan gaji mereka sudah kita bayar. Kemarin gaji mereka yang dibayar itu, gaji bulan Agustus,” kata Sahaya.

Dia menjelaskan, Pemkot sangat beralasan untuk merumahkan para tenaga non PNS. Hal ini karena untuk efisiensi tugas para PNS.

“Kita lihat sesuai dengan kebutuhan dimasing-masing SKPD. Terkbukti saat ini Dinas Pendidikan sudah mulai lakukan seleksi. Dan akan menyusul tenaga kesehatan,” jelasnya.

Dirumahkannya para tenaga kontrak lanjut Sahaya, murni untuk efisiensi kerja. Biasanya pekerjaan yang dilakukan para tenaga kontrak, kini sudah dikerjakan oleh PNS.

Dia menilai kebanyakan para PNS di sejumlah SKPD menyerahkan tanggungjawab itu kepada tenaga kontrak. Padahal tugas tersebut merupakan tangungjawab PNS.

“Nah, ini tujuan efisiensi yang dilakukan. Nantinya akan di lihat sejauh mana kebutuhan tenaga kontrak yang diperlukan oleh setiap SKPD,” katanya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Kontrak Perjanjian KerjaKota KotamobaguTenaga Kontrak
Previous Post

Katanya Ditutup, Ternyata PETI Bakan Masih Beraktivitas

Next Post

Formasi CPNS Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tunggu Persetujuan Menteri

Next Post
Formasi CPNS Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tunggu Persetujuan Menteri

Formasi CPNS Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tunggu Persetujuan Menteri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.