TOTABUAN.CO BOLSEL—Satu lagi kader partai amanat nasional (PAN) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) Raksasa Mamonto akan diberhentikan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Raksasa diberhentikan dengan proses pergantian antar waktu (PAW), karena pindah ke partai Golkar karena maju sebagai calon legislatif (Caleg) 2014 mendatang melalui surat keputusan Gubernur nomor 259 tahun 2013 tertanggal 22 Oktober 2013, tentang pemberhentian Raksasa Mamonto sebagai anggota DPRD dan Pengangkatan Risman Baya sebagai anggota DPRD.
Koordinator Badan Musyawarah (Banmus), Riston Mokoagow mengakui jika DPRD telah menjadwalkan pelantikan terhadap Risman. “Ini sudah sesuai keputusan Banmus,” jelas Mokoagow, Sabtu (23/11).
Ditempat terpisah, Plt Ketua DPD II PAN Bolsel, Iksan Van Gobel membenarkan proses PAW akan segera digelar. “Undanganya sudah kami terima terima. Rencananya senin,” terang Iksan ketika dihubungi via seluler.
Sementara itu, Risman Baya sendiri saat dihubungi mengatakan meski hanya tersisa beberapa bulan lagi, tapi tanggung jawab dan amanah ini, akan di laksanakan sebaik mungkin,” tutur Baya
Diketahui Raksasa di PAW karena, sudah tak sejalan dengan partai berlambang matahari putih itu. Bahkan secara terang-terangan, dia loncat ke partai Golkar dan maju kembali sebagai Caleg.
Editor Hasdy Fattah