• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolaang Mongondow Tandatangani MoU Bersama APH

Redaksi by Redaksi
4 September 2018
in Bolmong
0
Pemkab Bolaang Mongondow Tandatangani MoU Bersama APH

Sekda Bolmong Tahlis Gallang saat menandatangani MoU APH berama Kajari Kotamobagu dan Kapolres Bolmong

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) menandatangani draf perjanjian kerjasama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (2/9/2018).

Dalam penandatanganan kerjasama itu, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang mewakili Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menandatangani kerjasama itu yakni Pasal 385 Undang-Undang Nomor:32 Tahun 2014 (UU No:32/2014) Tentang Pemerintahan Daerah, UU No:30/2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor:12 Tahun 2017 (PP No:12/2017) Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Menurut Tahlis, ini semua bertujuan untuk penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Kerjasama ini bertujuan untuk membangun koordinasi yang efektif antara APIP dengan APH dalam mengawal pembangunan dan pemerintahan daerah,” kata  Tahlis usai menandatangi MoU di hadapan Gubernur Sulut, Kajati dan Polda Sulut.

Koordinasi ini juga lanjutnya merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden RI Joko Widodo Nomor:1 Tahun 2016 Tentang Percepatan Program Strategis Nasional, yang implementasinya harus dilakukan diseluruh wilayah Indonesia.

“Koordinasi ini merupakan mandat dari UU, dan melalui koordinasi ini APIP bersama APH saling bersinergi dan mendukung untuk mempercepat proses penegakan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Bolmong Rio Lombone mengatakan koordinasi ini juga bertujuan untuk menghindari terjadinya perasaan khawatir atau gamang dari penyelenggara pemerintahan daerah dalam bertindak.

“Jadi tidak perlu takut atau khawatir untuk melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) selama sesuai dengan aturan,” katanya.

Menurutnya, koordinasi antara APIP dan APH bukan untuk melindungi kejahatan atau menutupi tindakan pidana atau melindungi koruptor. Koordinasi APIP dan APH juga bukan tempat untuk kongkalikong atau bermufakat jahat.

“Memorandum of Understanding (MoU) APIP dan APH bertujuan mempercepat koordinasi dalam penanganan laporan pengaduan masyarakat, sehingga peran masyarakat juga akan menjadi penting dalam mengawasi penggunaan uang negara melalui perwujudan program pemerintah,” ujarnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: MoU Bersama APHPemkab Bolaang Mongondow
Previous Post

Selamat, Kabupaten Boltim Peringkat Pertama Penyaluran DAK Fisik Tingkat Sulut

Next Post

Kabupaten Bolaang Mongondow Dapat Jatah Tiga Ribu Sertifikat Gratis

Next Post
Kabupaten Bolaang Mongondow Dapat Jatah Tiga Ribu Sertifikat Gratis

Kabupaten Bolaang Mongondow Dapat Jatah Tiga Ribu Sertifikat Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambamg Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar
Bolsel

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambamg Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

by Redaksi
2 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL --Dua kelompok massa nyaris bentrok di area tambang emas tanpa izin (PETI) Kamis 31 Agustus 2025. Berdasarkan informasi...

Read moreDetails
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.