TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu tinggal menunggu balasan surat dari dua parpol terkait dua bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan PArtai Golkar.
Menurut Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon, setelah menerima tanggapan dari masyaralat, KPU telah melayangkan surat kepada dua pimpinan parpol untuk segera melakukan klarifikasi.
“Jadi Parpol yang melakuan klarifikasi terhadap Bacaleg. Kemudian Parpol melayangkan surat balasan hasil klarifikasi ke KPU,” kata Nova menjelaskan.
Dari tanggapan untuk dua Bacaleg itu, Nova menjelaskan bahwa terkait dengan syarat administrasi. Di mana keduanya belum mengundurkan diri dari jabatan.
“Jadi itu persoalan pekerjaan yang tentu berkaitan dengan syarat administrasi,” jelasnya.
Untuk klarifikasi itu KPU tinggal menunggu batas waktu hingga 31 Agustus. Menurut Nova, kendati hanya dua surat tanggapan masyarakat yang masuk ke kotak tanggapan, namun pihaknya akan terus melakukan seleksi berkas sebelum pengumunan Daftar Calon Tetap (DCT).
Untuk tanggapan Bacaleg DPRD Provinsi, dia mengaku tidak ada. “Kalau untuk tanggapan DPRD Provinsi, kosong,” pungkasnya.
Penulis: Hasdy