TOTABUAN.CO BOLMONG — Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengakibatkan terjadi kerusakan lingkungan di lokasi itu.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bolmong, menyatakan, akibat aktivitas PETI, mengkibatkan kerusakan lingkungan sangat parah.
“Dampak terhadap kerusakan lingkungan akibat PETI mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan baik di lingkungan air maupun lingkungan tanah. Kesimpulan yaitu aktivitas PETI yang di lakukan masyarakat mempunyai sebab – akibat yaitu pencemaran ligkungan air an sungai. Ini dikategorikan pelanggaran hokum,” kata Kepala Seksi Perencanaan dan kajian dampak lingkungan DLH Bolmong Erni Tungkagi saat berada di lokasi PETI Bakan Selasa (28/8/2018).
Baca Juga: Kapolres Bolmong Kerahkan Ratusan Personil Tutup PETI Bakan
Menurutnya hasil penelitian menunjuklan bahwa terdapat fakta pelanggaran hukum di dalam pelaksanaan aktivitas PETI di Bakan. Untuk menindaklanjuti aktivitas PETI sepantasnya aktivitas PETI ditutup.
Aktivitas PETI lanjutnya, yang mengakibatkan pencemaran lingkungan perlu adanya upaya hukum untuk masyarakat yang melakukan pertambangan dan penyuluhan hukum dari aktivitas pertambangan tersebut.
Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan menegaskan, penutupan tambang illegal ini, selain untuk penertiban, juga melarang para penambang untuk melakukan aktivitas. Sebab kata Gani, aktivitas di lokasi itu sudah banyak menelan korban jiwa.
“Korbannya Sembilan orang dan enam orang lainnya alami luka-luka,” ujar Gani.
Menurutnya penutupan itu sampai tidak ada batas waktu yang ditentukan. Gani menegaskan, akan menyiapkan aparat untuk melakukan penjagaan.
“Kita akan lakukan penjagaan. Tidak ada lagi yang melakukan aktivitas,” tuturnya.
Dari pantauan memdia ini di lokasi, saat penutupan para pekerja tambang sudah meninggalkan lokasi. Bahkan ribuan karung yang berisi material ditinggalkan di tenda- tenda.
Dua unit eskavator dikerahkan ke lokasi untuk menimbun ratusan lobang tambang. Diperkirakan penutupan dengan menggunakan alat berat itu akan memakan waktu hingga dua pekan ke depan.
Diketahui lokasi PETI Bakan sudah kurang lebih lima tahun dikelolah sejumlah pengusaha. Lokasi itu memang menjadi urat nadi perekonomian warga. Namun dampak yang ditimbulkan lebih besar. Terbukti sudah puluhan penambang yang tertimbun.
Penulis: Hasdy