• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Riston: Soal Proyek Lampu Jalan di Panango, DPRD Akan Panggil Dinas PU

Redaksi by Redaksi
21 November 2013
in Berita Utama, Bolsel, Etalase, Terkini
0
Riston Mokoagow Diujung Tanduk di Partai Hanura. DPD I Sulut Beri Waktu Hingga Senin

Riston Mokoagow

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Riston Mokoagow
Riston Mokoagow

TOTABUAN.CO BOLSEL—Proyek pengadaan lampu jalan di kawasan jalan masuk kantor bupati Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) di Panango engan anggaran Rp 700 juta makin hangat dibicarakan.

Proyek yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2013 itu, hingga akhir masa kontrak 13 November belum jga direalisasikan. Padahal, dana 30 persen dari panggu anggaran sudah dicairkan oleh CV Rian yang merupakan pemenang tender proyek tersebut.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolsel Riston Mokoagow mengatakan, berencakan akan melakukan hearing dengan dinas PU terkait persoalan tersebut .

“ Pekan depan DPRD akan panggil dinas PU untuk meminta kejelasan terkait proyek tersebut,” kata Riston.

Riston menilai, proyek pemasangan lampu tersebut ada tindak pidana korupsi. Terbukti dengan dicairkannya uang muka sebesar 30 persen,realisasi fisik di lapangan belum terlihat. “ Makanya akan kita mintai kejelasan soal persoalan tersebut. Ya kalu memang ada indikasi korupsi, DPRD tetap akan mendesak pihak aparat untuk melakukan penindakan,” tuturnya.

” Bila dinas PU, tidak memberikan alasan yang jelas terkait tidak selesainya pekerjaan tersebut, maka kita akan rekomendasikan kasus ini ke pihak yang berwajib,” tambah Riston lagi.

Diketahui dari data yang didapat, Dinas PU sudah memberikan, tambahan waktu 14 hari terhitung sejak batas akhir pekerjaan yang tertuang dalam kontrak. Kepala Dinas PU Teddy Manika, sebelumnya beralasan telah memberikan tambahan waktu dengan konsekwensi denda 1/1000 per hari kepada kontraktor.

“Material memang belum ada di lapangan. Tapi mereka sudah menunjukkan bukti berupa resi pengiriman. Barangnya sementara proses pengiriman. Pengadaan sedikit berbeda dengan proyek fisik lainnya, karena persentasi progres pengadaan lebih besar ketika material sudah ada,” kata Teddy.

Dijelaskanya lagi, alasan PU memberikan perpanjangan waktu, ketika dinilai pekerjaan masih dapat diselesaikan maka akan diberikan perpanjangan. Tapi jika dinilai tidak memungkinkan, langsung putus kontrak,” tambahnya.

Sementara untuk denda kata Manika,1/1000 dari 100% anggaran proyek Rp 700 juta, per hari atau kurang lebih Rp 700 ribu,” cetusnya.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

BKD: Pengumuman Hasil Tes CPNSD Boltim 4 Desember

Next Post

Lantaran Sering Terjadinya Pemadaman Listrik, Sejumlah Ruangan Perkantoran Terpaksa Gunakan Lilin

Next Post
Lantaran Sering Terjadinya Pemadaman Listrik, Sejumlah Ruangan Perkantoran Terpaksa Gunakan Lilin

Lantaran Sering Terjadinya Pemadaman Listrik, Sejumlah Ruangan Perkantoran Terpaksa Gunakan Lilin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sabung Ayam di Desa Mopugad, Terorganisir, Terbuka, dan Tak Tersentuh Hukum
Bolmong

Sabung Ayam di Desa Mopugad, Terorganisir, Terbuka, dan Tak Tersentuh Hukum

by Redaksi
24 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Malam mulai larut di Desa Mopugad, Kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Jarum jam menunjukkan pukul 22.00...

Read moreDetails
Warisan Tegas H2M Kini Terabaikan, UMKM Bolsel Terjepit Indomaret

Warisan Tegas H2M Kini Terabaikan, UMKM Bolsel Terjepit Indomaret

24 Agustus 2025
Judi Sabung Ayam di Mopugad “Big Game” di Tengah Desa

Judi Sabung Ayam di Mopugad “Big Game” di Tengah Desa

24 Agustus 2025
Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pengucapan Syukur di Dumoga Raya

Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pengucapan Syukur di Dumoga Raya

24 Agustus 2025
Konsep Otomatis

Ratusan Peserta Ikut Lomba Menembak Meriahkan HUT RI dan Garuda SC

23 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.