• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Riston: Soal Proyek Lampu Jalan di Panango, DPRD Akan Panggil Dinas PU

Redaksi by Redaksi
21 November 2013
in Berita Utama, Bolsel, Etalase, Terkini
0
Riston Mokoagow Diujung Tanduk di Partai Hanura. DPD I Sulut Beri Waktu Hingga Senin

Riston Mokoagow

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Riston Mokoagow
Riston Mokoagow

TOTABUAN.CO BOLSEL—Proyek pengadaan lampu jalan di kawasan jalan masuk kantor bupati Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) di Panango engan anggaran Rp 700 juta makin hangat dibicarakan.

Proyek yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2013 itu, hingga akhir masa kontrak 13 November belum jga direalisasikan. Padahal, dana 30 persen dari panggu anggaran sudah dicairkan oleh CV Rian yang merupakan pemenang tender proyek tersebut.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolsel Riston Mokoagow mengatakan, berencakan akan melakukan hearing dengan dinas PU terkait persoalan tersebut .

“ Pekan depan DPRD akan panggil dinas PU untuk meminta kejelasan terkait proyek tersebut,” kata Riston.

Riston menilai, proyek pemasangan lampu tersebut ada tindak pidana korupsi. Terbukti dengan dicairkannya uang muka sebesar 30 persen,realisasi fisik di lapangan belum terlihat. “ Makanya akan kita mintai kejelasan soal persoalan tersebut. Ya kalu memang ada indikasi korupsi, DPRD tetap akan mendesak pihak aparat untuk melakukan penindakan,” tuturnya.

” Bila dinas PU, tidak memberikan alasan yang jelas terkait tidak selesainya pekerjaan tersebut, maka kita akan rekomendasikan kasus ini ke pihak yang berwajib,” tambah Riston lagi.

Diketahui dari data yang didapat, Dinas PU sudah memberikan, tambahan waktu 14 hari terhitung sejak batas akhir pekerjaan yang tertuang dalam kontrak. Kepala Dinas PU Teddy Manika, sebelumnya beralasan telah memberikan tambahan waktu dengan konsekwensi denda 1/1000 per hari kepada kontraktor.

“Material memang belum ada di lapangan. Tapi mereka sudah menunjukkan bukti berupa resi pengiriman. Barangnya sementara proses pengiriman. Pengadaan sedikit berbeda dengan proyek fisik lainnya, karena persentasi progres pengadaan lebih besar ketika material sudah ada,” kata Teddy.

Dijelaskanya lagi, alasan PU memberikan perpanjangan waktu, ketika dinilai pekerjaan masih dapat diselesaikan maka akan diberikan perpanjangan. Tapi jika dinilai tidak memungkinkan, langsung putus kontrak,” tambahnya.

Sementara untuk denda kata Manika,1/1000 dari 100% anggaran proyek Rp 700 juta, per hari atau kurang lebih Rp 700 ribu,” cetusnya.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

BKD: Pengumuman Hasil Tes CPNSD Boltim 4 Desember

Next Post

Lantaran Sering Terjadinya Pemadaman Listrik, Sejumlah Ruangan Perkantoran Terpaksa Gunakan Lilin

Next Post
Lantaran Sering Terjadinya Pemadaman Listrik, Sejumlah Ruangan Perkantoran Terpaksa Gunakan Lilin

Lantaran Sering Terjadinya Pemadaman Listrik, Sejumlah Ruangan Perkantoran Terpaksa Gunakan Lilin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo
Bolmong

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

by Redaksi
7 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bahan pokok (Bapok) di pasar tradisonal di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus jadi perhatian serius pemerintah daerah....

Read moreDetails
Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

5 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.