TOTABUAN.CO BOLTIM— Gabungan Komisi 1 dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melakukan kunjungan kerja terkait Perizinan yang dikelolah oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Bolaang Mongondow Timur (Boltim),Rabu (20/11).
Mereka yang berkunjung itu yaitu, Ishak Sugeha, Medy Makalalag, Rudini Sako, Sutomo Samad, Jusran Mokolanut, Marnes Manahar, Abdul Rifai Mokodompit.
Ishak Sugeha mengatakan, kunjungan mereka ke Boltim dalam melakukan satu sinkronisasi dan komunikasi dengan KPPT Boltim berkaitan dengan semua izin.
“Kalau Kotamobagu sendiri sampai sekarang masih beberapa saja izinnya yang diserahkan ke Kantor Pelayanan Satu Pintu,”kata Ishak.
Untuk itu menurut Ishak, akan menanyakan apa yang menjadi syarat dan prasyarat yang akhirnya semua izin diserahkan ke KPPT. Namun kata dia, ternyata semua ini telah diinstruksikan oleh pengambil kebijakan dalam hal ini Bupati,kepada semua SKPD,dimana semua izin dikelolah oleh KPPT.
“ Ternyata setelah kita cek, ijinnya semua sudah diserahkan ke KPPT. Dan itu sesuai peraturan bupati,” tutur Ishak.
“Boltim sudah maju selangkah dalam perizinan, ini karena sudah ada peraturan bupati,dan ini saya kira sumber PAD nya sangat besar “tambah dia lagi.
Dia berjanji usai melakukan kunjungan kerja di Boltim, akan mendorong ini ke eksekutif untuk dibahas bersama. Karena hal ini sangat penting dalam peningkatan PAD.
Terpisah, Kepala KPPT Boltim Imran Makadomo ketika dikonfirmasi mengatakan awalnya KPPT hanya mengelolah 15 ijin saja. Namun, dengan adanya peraturan bupati terkait dengan izin harus dikelolah oleh KPPT terpaksa semua yang berbentuk dengan ijin dikelolah oleh KPPT, ujar Imran.
Editor Hasdy Fattah