TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Keingin tahuan Pemudah Anak Lolayan Anti Korupsi (GALAK) terkait dengan upaya penyelidikan kasus yang terjadi di Bolaang Mongondow dijawab.
Kepala polisi resor Bolaang Mongondow ajun komisrasi besar polisi Hisar Siallagan mengaku jika Kepolisian bukan sperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki auditor. Bahkan, penyidik dan juga jaksa sebagai penuntut. Artinya, dalam penyelidikan pihak kepolisian harus meminta bantuan terhadap pihak auditor seperti BPK atau BPKP untuk mengetahui jumlah kerugian negara.
“Jadi itukan perlu waktu, kami tidak bisa memaksakan BPK ataupun BPKP untuk secepatnya melakukan audit. Selain itu kami juga harus terus berkoodinasi dengan Kejaksaan sebagai pihak penuntuk untuk melengkapi berkas-berkas yang kurang. Jadi kalian tidak usah khawatir,”kata Hisar saat menjawab pertanyaan pemuda Lolayan Rabu (20/11)
Dia contohkan, seperti kasus kantor pajak KPP Pratama Kotamobagu yang selesai empat tahun yang sementara ditangani. Dia optimis kasus tersebut akan selesai, dan katanya tidak perlu kuatir.
Selanjutnya untuk opini disclaimer lanjut Hisar, saat ini pihaknya sedang menyelidiki beberapa temuan dari BPK. “Saat ini masih dalam proses lidik, jadi tidak mungkin saya gembar-gemborkan dihadapan masyarakat. Nanti kalau sudah naik sidak saya pasti akan memberitahukan kepada kalian,”ujar mantan Kapolres Sanger ini.
Sementara untuk persoalan PT DBL, menutut dia akan melakukan penyelidikan. Namun pihaknya hanya akan menyelidiki terkait kasus pidana.
“Nanti akan kita cek, jika masuk pidana. Selain itu kami juga tidak bisa masuk lebih jauh, nanti ada yang beranggapan Kepolisian melakukan intervensi. Namun kami akan tetap mendorong pihak perusahan dan pemerintah daerah untuk tertib administrasi,” tandasnya.
Editor Hasdy Fattah