TOTABUAN.CO BOLSEL – Pasca pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), pihak KPU Bolsel telah menyiapkan kotak pengaduan atau tanggapan masyarakat.Pihak KPU Bolsel sendiri berdasarkan tahapan, akan menerima tanggapan masyarakat sejak 12 sampai dengan 21 Agustus 2018.
“Kami berharap pro aktif masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait DCS. Asalkan dilengkapi dengan lampiran foto kopi KTP,” ujar Komisioner KPU Bolsel Jay Bumulo Rabu (15/8/2018).
Namun lanjutnya, setelah dibuka pada 12 Agustus, belum ada tanggapan yang mereka terima.
“Sampi hari ini belum ada,” ujarnya.
Menurut Jay, Pemilu 2019 ini, pihaknya meminta proaktif dari masyarakat. Sebab tahapan ini dibuka berdasarkan ketentuan yang ada.
Menurutnya, jika ada tanggapan yang disertai dengan foto copy KTP, KPU akan segera menindaklanjuti. Yakni akan menyampaikan klarifikasi ke setiap partai politik yang bacalegnya mendapat tanggapan dari masyarakat.
Setelah itu, pimpinan partai politik memberikan jawaban klarifikasi tanggapan masyarakat ke KPU Bolsel.
“Hasil klarifikasi tanggapan masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan KPU dalam menetapkan daftar caleg tetap,” jelas Jay.
Dengan dibukanya ruang sebelum ditetapkan sebagai daftat calon tetap, hal ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat memberikan tanggapan terhadap calon legislatif yang akan bertarung untuk memperebutkan kursi di DPRD Bolsel periode 2014-2019.
“Kepedulian masyarakat terhadap rekam jejak calon anggota DPRD sangat diharapkan. Hal ini ketika mereka terpilih nanti, punya komitmen memperjuangkan aspirasi konstituennya,” katanya.
Penulis: Hasdy