TOTABUAN.CO BOLSEL — Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) dalam rangka pemeringkatan badan publik yang telah menerapkan keterbukaan informasi.
Tim KIP Sulut yang dipmpinan dua komisioner yakni Raymond Pasla, dan Isman Momintan, untuk melihat sejauh mana tata kelola pelayanan informasi publik apakah sesuai dengan undang undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada kunjungan itu, tim diterima Kadis Perhubungan Wahyudin Kadullah didampingi beberapa perwakilan OPD yang mengambil sampel seperti Dinas Kominfo, Badan Keuangan, Dinas Pendidikan, dan Bagian Humas.
Komisioner KIP Sulut Raymond Pasla mengatakan, monev ini dilaksanakan untuk melakukan pembinaan, serta berbagai hal terkait dengan kelengkapan dan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Bahwa hasil monev di Pemkab Bolsel dan kabupaten/kota lain di Sulut nantinya akan dinilai dan diberi peringkat.
Kadis Perhubungan Wahyudin Kadullah mengatakan kegiatan monev diwarnai dengan pengisian kuesioner dan wawancara terkait pelayanan informasi publik, pemeriksaan kelengkapan standar layanan informasi publik seperti situs web, ketersediaan informasi publik dan keberadaan PPID.
Penulis: Hasdy
Sumber: Humas Bolsel