TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pasca diumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Kotamobagu Periode 2019-2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu membuka tanggapan masyarakat terkait dengan DCS.
Menurut Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon, setelah diresmi diumumkan, pihaknya membuka tanggapan masyarakat.
Baca Juga: Inilah Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Kotamobagu Pemilu 2019
“DCS telah kita umumkan lewat media, tahapan berikutnya adalah membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan mulai tanggal 12 hingga 21 Agustus 2018 mendatang,” ujar Nova yang didampingi empat Komisioner KPU Kotamobagu.
“Dipersilakan masyarakat menanggapi para calon wakil rakyat yang akan beratrung di Pemilu 2019 DPRD Kota Kotamobagu Periode 2019-2024. Tata cara menanggapinya dengan menyertai identitas,” tambahnya.
Pihak KPU Kotamobagu lanjut Nova, setelah menerima tanggapan dari masyarakat akan melakukan klarifikasi dari yang bersangkutan. Klarifikasi itu dilakukan mulai 22 hingga 28 Agustus 2018.
DSC yang telah diumumkan merupakan hasil rapat pleno yang sudah disahkan dan ditandatangani lima anggota KPU Kota Kotamobagu.
Dikabarkan juga ada 18 bakal calon anggota legistaif (Bacaleg) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sementara yang lainnya sebanyak 259 caleg dinyatakan MS.
Penulis: Hasdy