TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Puluhan sopir angkutan kota (angkot) jalur Modayag Kotamobagu, Senin 13 Agustus 2018, melakukan mogok beroperasi. Aksi itu karena para sopir menuntut agat tarif mereka untuk dinaikan. Permintaan itu karena pendapatan mereka tidak lagi sesuai dengan naiknya harga BBM beberapa waktu lalu.
“Kami minta agar tariff untuk dinaikan,” ujar Adi salah satu sopir.
Aksi mogok itu, para sopir angkot itu memarkirkan kendaraan mereka di depan kantor dinas perhubungan Kota Kotamobagu di Kelurahan Kotobangun Kecamatan Kotamobagu Timur.
Para sopir angkot menuntut agar tarif angkot dinaikkan sebesar dari Rp 5,000, menjadi RP6.0000. Namun dari pantauan media ini, kendati dialkukan aksi mogok, belum menimbulakna dampak bagi para penumpang.
Romi Mokodompit salah perwakilan sopir angkot usai pertemuan dengan pihak Dinas Perhubungan, serta aparta Kepolisian menjelaskan, aksi yang mereka lakuan ini karena tariff Rp5000 sudah tidak sesuai lagi.
“Permintaan kami ini, agar pendapatan kami bisa sesuai,” ujarnya.
Dia menjelaskan, tarif yang diberlakukan hingga saat ini masih mengacu pada SK Gubernut tahun 2001. Terlebih lanjutnya utuk mendapatkan BBM jenis Premium sangat sulit, sehingga mau tidak mau harus mengisi BBM jenis Pertalite yang tentu akan sangat membebani.
Terkait dengan tuntutan itu, pihak DInas Pehubungan Kota Kotamobagu mengaku akan berkonsultasi lagi dengan Pemprov Sulut. Sebab untuk tariff anggkuta kota itu kewenangan dari Gubernur.
“Kita sudah mendengar apa yang menjadi keluhan para sopir. Yang pasti hal ini akan ita konsultasi lagi dengan pihak Pemprov dan dinas perhunungan kabupaten Bolmong Timur. Sebab permintaan kenaikan tarif ini adalah angkutan kota dalam provinsi (AKDP),” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kotamobagu Sugiarto Yunus.
Penulis: Hasdy