TOTABUAN.CO BOLMONG —Bupati Kabupaten Bolang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow melepas dan memberangkatkan 41 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Bolmong yang berangkat menunaikan Ibadah Haji Tahun 1439 H/2018 Masehi Sabtu (11/8/2018).
Pelepasan itu berlangsung di kantor Bupati yang hadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Bolmong Tavip Pakaya, para kepala SKPD, serta para keluarga JCH.
Dalam pelepasan itu Bupati memberikan uang saku yang dianggarkan melalui APBD Bolmong Tahun anggaran 2018 kepada setiap JCH masing –amsing Rp 2.500.000.
“Uang saku ini merupakan uang saku dengan jumlah terbesar di Provinsi Sulutm” tutur Bupati.
Selain uang saku yang bersumber dari APBD, ada juga sumbangan pribadi dari hamba Allah berupa tambahan uang saku sebesar Rp. 500.000,- kepada setiap JCH serta bantuan berupa Mukena dan baju Koko.
Kepala Kantor Kementrian Agama Bolmong Tavip Pakaya menambahkan, jumlah Jamaah Haji Bolmong Tahun ini berjumlah 41 orang ditambah dengan 2 orang petugas kesehatan dari Pemkab Bolmong.
Dari jumlah 41 orang JCH yang paling tua berusia 85 Tahun dan yang paling muda berusia 35 tahun. Tavip mengatakan bahwa JCH Bolmong akan berangkat Minggu 12 Agustus dini hari menuju Embarkasi Balikpapan.
“Sambil menunggu penerbangan Minggu dini hari, JCH akan dipondokkan di Asrama Haji Manado,” katanya.
Penulis: Hasdy