• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Pilkades Serentak di Boltim Dijadwalkan Digelar Oktober Mendatang

Redaksi by Redaksi
5 Agustus 2018
in Boltim
0
Pilkades Serentak di Boltim Dijadwalkan Digelar Oktober Mendatang
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM — Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) direncanakan akan dilaksanakan pada Oktober 2018  mendatang. Menurut Sekretaris daerah Boltim Muhamad Assegaf, ada 17 desa yang akan melaksananakan PIlkades serentak.

“Untuk Pilkades gelombang ke II tahun 2018 tidak mengatur mekanisme calon tunggal, jadi tidak akan ada lawan kotak kosong,” kata Assegaf saat membuka kegiatan pembekalan 119 panitia tingkat desa pemilihan Kades gelombang II tahun 2018, di Kantor Bupati Boltim, Jumat (3/8) pekan lalu.

Sekda menuturkan, meskipun tahun ini hanya 17 desa yang akan melaksanakan pilkades, namun seluruh masyarakat Boltim bisa ikut berpartisipasi mencalonkan diri di desa-desa yang melaksanakan pilkades karena tidak ada batasan dan syarat terkait domisili.

“Bakal calon kepala desa tidak wajib harus berdomisili di desa yang akan melaksanakan pemilihan Kades,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Otda Setda Boltim Ikhlas Pasambuna membenarkan pilkades kali ini terbuka untuk umum dan calon tidak harus terdaftar atau bertempat tinggal di desa yang melaksanakan pilkades.

“Namun yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan apabila terpilih wajib menetap dan tinggal di desa tersebut. Apabila tidak, akan di berhentikan sebagai kepala desa. Pernyataan itu harus dimasukan pada saat pendaftaraan berkas,” tutur Pasambuna.

Ia menambahkan, jika terjadi hanya satu orang calon yang terjaring, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran calon hingga didapatkan jumlah yang sesuai aturan.

“Apabila hingga batas waktu perpanjangan pendaftaran tidak ada calon lain yang maju, maka dapat dimungkinkan pilsang di desa tersebut ditunda kurang lebih hingga tiga bulan,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada panitia pilkades untuk mengedepankan profesionalisme dan tidak diskriminatif.

“Selalu koordinasi dengan panitia kabupaten dan kecamatan. Jangan menjadi pemicu dan pemacu konflik di desa,” pungkasnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: boltimMuhamad AssagafPilkadessehan landjar
Previous Post

Bayi Perempuan Asal Desa Ayong Lahir dengan Usus Terburai

Next Post

H2M Ikut Pembakalan Caleg, Jokowi dan Megawati Tampak Hadir

Next Post
H2M Ikut Pembakalan Caleg, Jokowi dan Megawati Tampak Hadir

H2M Ikut Pembakalan Caleg, Jokowi dan Megawati Tampak Hadir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.