• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Bupati H2M Sampaikan Pengunduran Diri Lewat Rapat Paripurna DPRD

Redaksi by Redaksi
3 Agustus 2018
in Bolsel
0
Bupati H2M Sampaikan Pengunduran Diri Lewat Rapat Paripurna DPRD

Bupati Bolsel Hi Herson Mayulu saat menyampaikan sambutan lewat paripurna DPRD

0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL —  Kepala Daerah yang maju bertarung sebagai bakal calon legislatif (caleg) maka diwajibkan memasukkan surat pengunduran diri sebagai kepala daerah aktif.

Sebagai tahapan, itu dilakukan oleh Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Herson Mayulu pada rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan Jumat (3/8/2018).

Di hadapan para anggota DPRD, tokoh masyarakat, Bupati H2M sapaan akrab Hi Herson Mayulu menyatakan siap mundur dari jabatan. Bahkan sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya di Biro Pemerintahan Pemprov Sulut.

“Sesuai aturan, kepala daerah yang mau maju sebagai caleg wajib memasukan surat pengunduran diri ke pejabat yang berwenang,” tuturnya.

Kesedihan warga dengan Bupati Hi Herson Mayulu usai rapat paripurna di kantor DPRD

Kepala Bagian Humas Pemkab Bolsel Ahmadi Modeong menjelaskan, rapat paripurna itu merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh Bupati H2M.

Menurutnya ada dua diktum yang akan dikeluarkan oleh DPRD. Yakni penguman diri secara terbuka dan kedua mengusulkan calon Wakil Bupati.

“Namun untuk sahnya, pengunduran diri itu, secara resmi akan dilakukan September mendatang,” jelasnya.

Ahmadi menambahkan, hak untuk mendaftarkan diri dalam untuk pemilihan legislatif merupakan hak setiap warga negara termasuk pada kepala daerah.

Hanya saja, setelah melepas jabatan eksekutif, masih ada serangkaian proses yang akan dilewati sebelum akhirnya mendapat Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi, berdasarkan ketentuan yang ada, kepala daerah yang mundur ini, nanti ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) oleh KPU setelah ditetapkan sebagai DCT, baru DPRD malakukan rapat paripurna terkait pemberhentian kepada kepala daerah yang ikut caleg. Berdasarkan DCT itulah Gubernur bersurat ke Kemendagri untuk pengesahan pengunduran diri, dari Mendagri terbitlah SK,” tandasnya.

Usai pelaksanaan rapat paripurna, suasana berubah menjadi haru. Tangis dan air mata ribuan PNS, serta para tokoh masyarakat pecah saat berjabat tangan dengan Bupati Bolsel Dua periode itu.

Bagi warga, ini bukanlah perpisahan, namun ini bagian dari perjuangan masyarakat untuk mengantar H2M berjuang menuju ke DPR RI.

 

Penulis: Hasdy

Tags: bolselcalegherson mayulu
Previous Post

MUI Kotamobagu Belum Akui Vaksin Measles Rubella itu Halal

Next Post

DPRD Boltim Terima Draf KUA PPAS

Next Post

DPRD Boltim Terima Draf KUA PPAS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah
Bolmong

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

by Redaksi
22 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 yang berlangsung di halaman Madrasah...

Read moreDetails
PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

22 November 2025
Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

21 November 2025
PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

21 November 2025
Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

21 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.