• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmut

Diduga Tiga Peserta Calon Anggota KPU Bolmut Pernah Jadi Anggota Parpol

Redaksi by Redaksi
1 Agustus 2018
in Bolmut
0
Diduga Tiga Peserta Calon Anggota KPU Bolmut Pernah Jadi Anggota Parpol
7
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMUT — Seleksi calon anggota KPU kabupaten dan kota tahun 2018, saat ini sedang berlangsung. Namun dari informasi yang diterima, ada sejumlah peserta yang ikut dalam seleksi pernah menjadi anggota partai Politik (Parpol) dan pernah mencalonkan diri sebagai caleg.

Padahal peserta yang ikut seleksi calon anggota KPU haruslah bebas dari keanggotaan parpol, harus netral tidak memihak. Hal itu merupakan syarat untuk mendaftar dan lima tahun sebelum waktu pendaftaran sudah menyatakan mundur.

Salah satu bukti rekap perhitungan suara pada Pileg 2014 di Bolmut

Namun belakangan, peserta calon anggota KPU dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diduga pernah menjadi anggota Parpol dan pernah ikut Caleg pada 2014 lalu.

Dari informasi yang dihimpun, ada tiga nama yang diduga pernah menjadi anggota Parpol pada 2014 lalu. Mereka adalah SK alias Sandra yang menjadi kader PPP, MAK alias Musadat pernah menjadi anggota kader PBB dan TT alias Tammy dari Partai Hanura.

Sontak, dengan munculnya tiga nama yang ikut dalam seleksi itu membuat sejumlah kalangan meminta agar tim seleksi, untuk meneliti kembali terkait dengan rekam jejak mereka sebagai anggota Parpol.

“Kami meminta agar timsel untuk melihat kembali rekam jejak dari tiga nama yang ikut seleksi itu,” ujar Hasan warga Bolmut.

Menurut Hasan, menjadi komisioner KPU atau Bawaslu harus orang yang bebas dari keanggotaan Parpol.

“Mereka yang duduk sebagai penyelenggara harus orang  netral dan punya integritas,” tambahnya.

Sementara salah satu timsel KPU kabupaten kota Abdurahman Konoras ketika dikonfirmasi mengatakan akan melakukan pemeriksaan.

Namun baiknya kata Konoras ada tanggapan masyarakat secara tertulis kemudian dikirim ke timsel agar supaya itu menjadi dasar bagi timsel untuk melakukan pemeriksaan.

“Kalau ada tanggapan masyarakat secara resmi pasti dibahas lewat pleno,” ujar Konoras.

Diketahui para peserta saat ini sudah melwati beberapa tapahan tes. Mulai pemeriksaan berkas, tes CAT, tes kesehatan, dan wawancara.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Abdurahman KonorasBolmutSeleksi KPU
Previous Post

Bertemu Gubernur, Bupati Bolsel Konsultasi Soal Pengisian Kursi Wakil Bupati

Next Post

Boltim Jadi Daerah Studi Komparasi tentang Ranperda Tata Cara Pencalonan Kades

Next Post
Boltim Jadi Daerah Studi Komparasi tentang Ranperda Tata Cara Pencalonan Kades

Boltim Jadi Daerah Studi Komparasi tentang Ranperda Tata Cara Pencalonan Kades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.