TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pipi Dwi Jovan Asi (10) Siswa Kelas 6 Sekolah Dasar (SD) Mogolaing memar karena diduga ditampar okum guru. Peristiwa itu tejadi saat jam pelajaran pada Kamis 27 Juli 2018 sekitar pukul 11.00 Wita.
Kejadian tersebut diketahui orang tuanya, setelah Dwi pulang sekolah. Irawati Amain (41) orang tua siswa, mengaku kaget melihat wajah anaknya memar saat pulang sekolah.
“Saya tanya ada apa ini. Dia menjawab dipukul guru di sekolah. Mendengar cerita Jovan. Saya langsung emosi,” ujar Irawati.
Selain wajah, bagian tangannya juga luka, karena dicubit. Melihat keadaan anaknya. Langsung memotretnya, kemudian menpostingannya di facebook.
Setelah beberapa saat kemudian ditelepon oleh kepala sekolah meminta untuk menghapus postingan tersebut.
Jumat (27/7), mendatangi sekolah dan mempertanyakan soal kejadian kemarin.
“Saya minta masalah ini diselesaikan dan guru bersangkutan dipindahkan dari sekolah ini,” ujar Irawati.
Kepala Sekolah SDN 1 Mogoliang Hikma Mongilong mengatakan, akan segera menyelesaikan masalah ini secepatnya.
“Saya minta orang tua murid tetap bersabar. Serahkan semuanya kepada pihak sekolah untuk menyelesaikan,” ujar Hikma.
Hikma mengatakan, kejadian ini baru kali ini terjadi di sekolah SD Negeri 1 Mogolaing. Bahkan sering mengingatkan bahwa harus sabar menghadapi anak didik.
“Jangankan memukul melukai perasaan anak bisa dilaporkan. Aturan pidana UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujar Hikma.
Di hadapan wartawan NS yang merupakan oknum guru mengakui kejadian tersebut. Dia menjelaskan, Kamis (26/7) kemarin saat mata pelajaran Agama ada siswa yang ribut di kelas.
“Mendengar hal tersebut saya spontan menampar dua kali di wajah,” ujar NS.
NS mengaku memukul di bagian pipi, bahu kiri dan kanan serta mencubitnya di tangan.
Kendati demikian lanjut NS dia mengaku bukan berarti membenci, namun hanya memberikan pelajaran.
“Sikapnya tidak benar melawan guru. Saya mengakui kalau sudah bersalah,” tandasnya.
Penulis: Hasdy