TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Diam-diam sejumlah proyek yang bersumber dari APBD Kota Kotamobagu mulai dilirik unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong. Salah satunya adalah proyek pembangunan pasar tradisional yang ada di Kelurahan Genggulang Kecamatan Kotamobagu Utara.
Bagaimana tidak, miliaran rupiah dana APBD digelontorkan untuk membangunan pasar itu, namun kondisinya mulai rusak dan tampak terlihat kumuh.
Hal ini menimbulkan preseden buruk bagi pihak pemkot Kotamobagu karena dinilai tidak maksimal dalam mengawasi jalannya pekerjaan proyek tersebut. Sebab, belum lama dikerjalan, kondisi bangunan pasar mulai rusak.
Lihat saja sejumlah tegel yang dipasang mulai lepas. Bagitu juga dengan kondisi lantasi yang retak. Diduga pekerjaan yang dilakukan pihak kontraktor asal jadi. Rusaknya bangunan pasar itu juga, karena pihak ketiga hanya mengejar keuntungan bukan lebih mementingkan kualitas pekerjaan.
Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan mengaku, sudah menerima laporan tentang proyek pasar Genggulang. Dia menegaskan akan melakukan penyelidikan.
“Kita lidik sebab itu sudah masuk laporan,” tegas Gani Kamis (26/7/2018).
Mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulut ini menegaskan, kendati sedang tangani sejumlah kasus dugaan korupsi, namun, akan segera menurunkan tim untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan.
“Yang jelas, ini akan kita seriusi,” tegasnya.
Diketahui pasar tradisional yang ada di Kelurahan Genggulang Kecamatan Kotamobagu Kotamobagu Utara terlihat kondisinya tak terurus.
Kondisi pasar tersebut mulai rusak dan mulai ditumbuhi rumput atau alang alang.
Pasar yang dibangun dengan tujuan untuk meningakatkan taraf perekonomian warga itu, sudah tidak terurus sejak dua tahun lalu.
Bangunan ini, sepenuhnya telah dikelola oleh Pemkot Kotamobagu.
Pembangunan pasar tradisional Genggulang mulai dikerjakan pada tahun 2013 dengan dana 7 miliar yang bersumber dari dana APBN. Kemudian disusul dengan pekerjaan kontruksi kecil dengan pada 2014 dengan mamakan dana 859 juta rupiah.
Pada 2015 pemerintah kembali anggarkan pekerjaan konstruksi dengan anggaran berjumlah 888 juta rupiah dan jasa konsultansi pengawasan pembangunan pasar 18 Juli sampai dengan 26 Agustus 2016 berjumlah 166 juta rupiah.
Diketahui pada tahun anggaran 2015 lalu, CV Cahyana Putra memenangkan tender proyek dengan harga penawaran 838 juta rupiah.
Berdasarkan laman website LPSE Kota Kotamobagu, Natha Adi Putra Massie selaku dikrektur CV Cahyana Putra itu mengerjakan proyek pasar tradisional Gengulang. Natha diketahui beralamatakan di Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Penulis: Hasdy