KPU Kotamobagu Temukan Caleg Diusung Dua Partai 

Suasana pendaftaran Caleg di kantor KPU Kota Kotamobagu Selasa (17/7/2018) malam lalu.

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Pihak KPU Kota Kotamobagu akan  memanggil sejumlah nama Caleg yang telah didaftar oleh partai politik (Parpol) untuk dimintai kepastian terkait pencalonannya maju di PIleg. Di mana setelah diverifikasi, ternyata ada beberapa nama Caleg yang didaftar di dua Parpol berbedah.

Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon mengatakan, setelah tim melakukan verifikasi, ditemukan Caleg yang masuk dalam line up di dua parpol berbedah. Sehingga pihak KPU akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintakan kepastian.

Bacaan Lainnya

“Kita akan panggil yang bersangkutan untuk meminta kepastian. Pilih Parpol yang mana,” ujar Nova Kamis (19/7/2018) .

Nova menjelaskan, tidak ada dalam aturan Caleg diusung dua Parpol. Menurutnya harus diputuskan dan maju disatu Parpol.

“Yang pasti hanya diusung satu Parpol. Yang nama yang tercatat di satu Parpol lainnya kita akan coret,” jelasnya.

Kendati tak menjelaskan berapa orang Caleg yang ditemukan diusung Parpol ganda, namun Nova memastikan pihaknya sudah menyimpan identitas Caleg tersebut.

Jika sudah dicoret, KPU juga akan meminta pengurus Parpol untuk mengganti Caleg tersebut.

Diketahui jumlah Caleg yang daftarkan 14 Parpol di KPU Kota Kotamobagu berjumlah 277 orang. Yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Berkarya, PKS, PPP, Perindo, PAN, Hanura, Demokrat PKPI dan PBB.

Penulis: Hasdy

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses