TOTABUAN.CO BOLSEL– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi menutup pendaftaran bakal calon legislatif (Caleg) Selasa (17/7) pukul 24;00 Wita.
Menurut pihak KPU, dari 16 Parpol yang resmi terdaftar, hanya 11 Parpol yang mendaftarkan calegnya di KPU. Padahal pembukaan pendaftaran dibuka sejak 4 Juli.
Para pengurus parpol datang sejak hari terakhir dan akhirnya pihak KPU harus menungguh hingga pukul 24:00 Wita seperti yang telah ditentukan.
Komisioner KPU Bolsel Jay Bumulo mengatakan, 11 parpol yang secara resmi menyerahkan berkas bakal caleg mereka.
Yakni PKS 08.44 Wita TT.P. PDI-P 10.45 Wita TT.Pd. PAN 16.00 Wita BA Pengembalian 18.05 Wita TT.Pd. GOLKAR 17.03 Wita BA Pengembalian 21.10 Wita TT.Pd. NASDEM 18.30 Wita TT.Pd. GERINDRA 19.50 Wita TT.Pd. PERINDO 21.04 Wita BA Pengembalian 21.30 Wita TT.Pd. HANURA 21.05 Wita BA Pengembalian 22.30 Wita TT.Pd PKB 21.17 TT.Pd. PPP 22.51 Wita TT.Pd DEMOKRAT 23.20 Wita TT.Pd.
Sedangkan lima Parpol yang tidak mengajukan bakal Calegnya hingga pukul 24:00 Wita yakni, PBB, PKPI, PSI, BERKARYA dan Partai GARUDA.
Jay memastikan Empat Parpol itu tidak menjadi peserta Pemilu 2019 di Bolsel. Sedangkan parpol yang menyerahkan berkas pengajuan bakal caleg mereka masih dalam tahap verifikasi berkas.
“Tahapan selanjutnya yakni verifikasi berkas,” tandasnya.
Penulis: Hasdy