Dua Partai di Kotamobagu Tidak Mendaftar di KPU

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu akhirnya menutup waktu pendaftaran bakal calon legislatif (Caleg) 2019 Senin (17/7/2018) sekitar pukul 24:00 Wita.

Dari 16 parpol yang terdaftar, minus dua parpol yang hingga pukul 24:00 Wita tidak datang mendaftar.

Bacaan Lainnya

Dua partai itu yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.

Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon mengatakan, bahwa pihaknya sebelum pukul 24:00 Wita terus berkomunikasi kepada pimpinan partai. Di mana komunikasi yang dilakukan itu untuk memastikan sekaligus mengingatkan agar datang mendaftar di KPU sebelum pukul 24:00 Wita.

“Ada dua parpol yang kita tunggu hingga pukul 24:00 Wita tidak datang mendaftar,” kata Nova Tamon.

Pihak KPU Kotamobagu sampai waktu penutupan waktu pendaftaran tetap stanby dan menungguh para pimpinan parpol datang mendaftar. Termasuk kata dià, yakni partai Gerindra yang terakhir datang mendaftar di KPU sebelum pukul 24:00 Wita.

Nova mengatakan untuk 14 parpol yang datang mendaftar di KPU Kotamobagu yakni PKPI, Nasdem, PDIP, Perindo, Demokrat, PKB, PKS, Berkarya, PKS, PPP, PBB, Golkar,  Hanura dan Gerindra.

Untuk berkas yang diserahkan masih akan diverifikasi lagi. Kemudian dilakukan  tahapan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi 19-21 Juli 2018 mendatang.

Sedangkan perbaikan daftar calon dan syarat calon, serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPRD, dimulai 22 hingga 31 Juli 2018.

Hampir keseluruhan, kami menerapkan peraturan dari KPU Pusat, verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat dilakukan pada 1-7 Agustus 2018.

“Lalu dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota  DPRD 8-12 Agustus 2018. Dan Pengumuman DCS anggota DPRD berlangsung 12-14 Agustus 2018,” jelasnya.

Nova melanjutkan dengan permintaan klarifikasi ke parpol atas masukan masyarakat terhadap DCS anggota DPRD 22-28 Agustus 2018. Penyampaian klarifikasi dari parpol ke KPU 29-31 Agustus 2018. Setelah itu, pemberitahuan pengganti DCS 1-3 September 2018.

“Pengajuan penggantian bakal calon anggota DPRD 4-10 September 2018. Adapun, verifikasi pengganti DCS anggota DPR-DPRD kepada KPU 11-13 September 2018,” tutur Nova.

Lalu hampir masuk ke tahapan akhir, yakni penyusunan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD 14-20 September 2018.

 

Penulis: Hasdy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses