TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pengurus Partai Amanat Nasiona (PAN) Kota Kotamobagu akan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap lima kader mereka yang berpindah partai.
Menurut Sekretaris DPD II PAN Kota Kotamobagu Sri Rahayu Monoarfa, lima kader mereka secara resmi sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri.
“Surat itu karena akan maju di PIleg lewat partai lain,” ujar Ayu sapaan akrabnya ketika dikonfirmasi Selasa (17/7/2018).
Kendati demikian Ayu tak menjelaskan, jika lima kader partai mereka yang duduk di kursi DPRD Kotamobagu itu akan maju lewat parpol mana.
Dia mengungkapkan, PAN Kotamobagu saat ini fokus hadapi PIleg 2019. Dia mengakatakan PAN tidak akan terpengaruh dengan berpindahnya lima kader saat ini.
“Kita masih ada kader PAN lainnya dan saat ini sudah siapkan maju di Pileg,” tuturnya.
Untuk proses PAW, PAN akan segera melayangkan surat ke DPRD Kotamobagu, untuk meminta segera diproses.
“Jika PAN yang akan maju lewat parpol lain, otomatis sudah mengantongi KTA parpol tersebut,” ujarnya.
Diketahui untuk lima kader yang secara resmi pinda dari PAN, yakni Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir, Bob Paputungan, Adityo Pantas, Arman Adati dan Nelson Paat. Untuk Nelson Paat dikabarkan maju lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sedangkan empat lainnya dikabarkan akan maju lewat Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Penulis: Hasdy