TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kinerja Panwaslu Kota Kotamobagu terus menjadi sorotan pacsa putusan BAwslu Provinsi Sulut. Sejak putusan tersebut, sudah dua kali masa pendukung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalalag (JaDi JO) mendatangi kantor Panwaslu untuk melakukan aksi.
Mereka datang dengan membawa keranda dan pamplet yang bertuliskan, kalimat kecaman terkait kinerja Panwaslu Kotamobagu yang diketuai Musly Mokoginta.
Aksi demo yang digelar di depan kantor Panwaslu Senin (16/7), masa menuding jika kinerja Panwaslu diintervensi pihak penguasa. Sebab selama tahapan pilkada berjalan, Panwaslu tidak bekerja maksimal sehingga tidak menghasilkan produk temuan di lapangan.
“Kami menuding bahwa kinerja Panwaslu diintervensi pihak penguasa. Terbukti tidak ada temuan selama tahapan Pilkada berjalan. Padahal banyak terjadi money politik di sana sini,” kata Sofyan Bede salah satu orator saat melakukan aksi demo Senin (16/7/2018).
Sofyan menilai, tim Satgas money Politik yang diprakarsasi Panwaslu Kota Kotamobagu itu selama ini tidak menunjukan kinerja sebagaimana mestinya. Malah lanjutnya, hanya pihak TNI dan tim Resmob Polres Bolmong, serta warga yang berhasil menangkap para pelaku yang melakukan pembagian minuman, uang kain sarung saat jelang lebaran milik salah satu pasangan calon.
“Ini bukti bahwa Panwaslu tidak bekerja. Lantas dikemanakn uang 6 miliar yang diperuntukan untuk membiayai pengawasan money politik, sementara Panwaslu tidak konsisten dengan tugas mereka,” tambah Sofyan.
Aksi demo itu mendapat pengawala ketat aparat keamanan. Mereka dating dengan membawa poster bahkan keranda yang memuat foto Ketua Panwaslu Musly Mokoginta.
Arti dari keranda yang dibawa masa itu sebagai bentuk matinya demokrasi yang terjadi di Kota Kotamobagu.
Kendati demikian, Ketua Panwaslu Kota Kotamobagu Musly Mokoginta tetap menunjukan sikap profesionalitas saat menghadapi aksi masa.
Saat keluar dari kantor Panwaslu, Musly didampingi dua komisioner lainnya yakni Herdy Dayoh dan Amaluddin Bahansubu.
Menurut Musly, aksi demo ini sama sekali tidak akan merubah putusan Bawaslu Provinsi Sulut. Namun dia meminta kepada masa pendukung JaDI JO untuk menunggu banding di Bawaslu RI.
Musly mengatakan, mereka sudah bekerja berdasarkan aturan yang ada.
“Aksi ini sama sekali tidak akan merubah apa yang diputusan Bawaslu Provinsi. Kita tunggu saja hasil banding di Bawaslu RI. Jika Bawaslu RI memerintahkan untuk PAnwaslu untuk mendiskualifikasi, tentu akan kita jalankan,” ujar Musly.
Namun, Musly yang didampingi dua komisioner Panwaslu tak bertahan lama saat berhadapan dengan masa. Sebab dalam aksi tersebut terjadi aduh argumentasi. Setelah selesai menjelaskan pertanyaan yang dilontarkan. Musly memilih kembali ke dalam kantor dengan pengawalan aparat keamanan.
Tak lama kemudian masa berpindah dan melakukan aksi demo di bundaran depan supermarket paris.
Penulis: Hasdy