TOTABUAN.CO POLITIK – Hingga menjelang penutupan pendaftaran pada Selasa (17/7) besok, baru satu partai yang resmi mendaftar di kantor sekretariat KPU Kota Kotamobagu Senin (16/7/2018).
Partai tersebut yakni Partai Nasional Demokrasi atau Nasdem yang mendaftar pada pukul 15:55 Wita. Kedatangan para pimpinan partai dan pengurus di kantor KPU langsung disambut Lima Komisioner KPU Kota Kotamobagu.
Pendaftaran partai NasDem Kota Kotamobagu itu, dipimpin langsung Ketua DPD NasDem Kota Kotamobagu Syarif Mokodongan dengan membawa beberapa orang bakal calon legislatif.
Pendaftaran itu diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berkas.
Meliputi Form B berupa surat pengajuan pencalonan, B1 daftar bakal calon dalam tiap dapil. B2 surat pernyataan Pimpinan ketua partai telah melaksanakan proses seleksi secara demokratis. Form B3 berupa pakta integritas pengajuan calon tidak pernah berurusan hukum.
Sesuai aturan PKPU yakni terpidana narkoba, melakukan kejahatan seksual anak dan korupsi tidak bisa mendaftar sebagi caleg.
”Itu kami terima semua, karena memang sudah lengkap. Sehingga kami sudah bisa keluarkan surat tanda terima pendaftaran. Untuk persyaratan masing-masing caleg, masih dilakukan verifikasi,” kata Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon.
Penulis: Hasdy