TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu sudah menerima surat pengunduran diri oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan maju sebagai bakal calon legislatif (Caleg) 2019.
Kepala BKPP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan, sudah ada satu ASN yang mengajukan surat pengunduran diri untuk maju di pemilihan Caleg.
Menurutnya surat pengunduruan diri itu untuk keperluan ikut dalam pemilihan Caleg.
“Iya, sudah ada satu ASN yang ajukan surat pengunduran diri untuk maju Caleg,” ujar Sahaya ketika dikonfirmasi Sabtu (14/7/2018).
Surat pengunduran diri itu, merupakan salah satu syarat yang akan dilampirkan pada berkas yang akan didaftarkan ke KPU.
Sahaya mengatakan, surat permohonan pengunduran itu, milik Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hidayat Mokoginta.
“Yang mengajukan surat permohonan diri itu yakni Kadis Nakertrans Pak Hidayat Mokoginta,” bebernya.
Selain Kadis Nekertrans lanjut Sahaya, ada juga sejumlah ASN yang menanyakan tentang permohonan pengunduran diri untuk maju di PIleg.
Belum diketahui partai politik apa yang akan dikendari Hidayat saat maju di PIleg nanti. Sebab hingga berita ini dipublis, upaya konfirmasi tidak tersambung. Beberapa nomor yang dihubungi dalam keadaan off.
Penulis: Hasdy