TOTABUAN.CO BOLMONG – Sejak dibukanya pendaftaran bakal calon legislative (Caleg) 4 Juli lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum ada satupun partai politik (Parpol) mendaftarkan calegnya. Namun meski demikian, KPU Bolmong terus memberikan pemahanan kepada pengurus Parpol terkait proses input data di aplikasi SILON sekaligus pemahaman regulasi pencalonan.
“Undangan langsung dilayangkan kepada 16 pengurus partai se-Bolmong,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU Bolmong Rully Halaa.
Rully mengatakan, sampai saat ini belum ada partai yang mengajukan daftar calon pada tahapan pendaftaran sejak 4 Juli lalu. Sementara, akan ditutup 17 Juli pukul. 24.00 WITA.
“Tinggal tujuh hari lagi akan ditutup, makanya kami gelar Rakor dengan partai sekaligus mendengarkan kendala-kendala yang dialami pasca dibukanya pengajuan daftar calon,” jelas Rully.
Pihak KPU Bolmong berjanji akan siap memfasilitasi terkait informasi pencalonan ini, agar satu pemahaman soal syarat dan persyaratan calon.
“Karena ini adalah hak parpol maupun bakal calon, jadi kami harapkan Parpol jangan bosan hadir undangan KPU Bolmong,” kata Rully.
Ketua KPU Bolmong Fahmi Ghazali Gobel mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan partai dan selalu memberikan informasi juga menanyakan bila ada kendala teknis untuk input data di aplikasi SILON. “Bila ada kendala, bagus juga parpol datang konsultasi ke KPU, karena help desk SILON dibuka tiap hari di jam kerja,” tutupnya.
Penulis: Hasdy