• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Bawaslu Sulut Putuskan, Dugaan Money Politik Paslon TB-NK Tidak Terbukti

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2018
in Kotamobagu
0
Bawaslu Sulut Putuskan, Dugaan Money Politik Paslon TB-NK Tidak Terbukti

Suasana sidang di kantor Bawaslu Sulut yang dipimpin Ketua Komisioner Bawaslu Sulut Herwin Malonda sebagai ketua majelis dan didampingi Kenly Poluan dan Mustari Humagi sebagai anggota majelis

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO POLITIK – Sidang laporan terstruktur, sistematis dan massif (TSM) yang dilaporkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) akhirnya diputusakan lewat sidang yang digelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Selasa (10/7/2018).

Sidang tersebut dipimpin Ketua Komisioner Bawaslu Sulut Herwin  Malonda sebagai ketua majelis dan didampingi Kenly Poluan dan Mustari Humagi sebagai anggota majelis, memutuskan bahwa laporan TSM tidak terbukti.

“Mutuskan, terkait dengan laporan dugaan money politik pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tatong Bara-Nayodo Koerniawan tidak terbukti,” kata Ketua Komisioner Bawaslu Sulut Herwin Malonda saat membacakan putusan sidang.

Dari pantauan media ini melalui live disalah satu akun facebook bernama Putri Devi,  sidang tersebut berjalan kurang lebih hampir dua jam itu, mendengarkan putusan Bawaslu dengan membacakan keterangan saksi, serta pendapat ahli yang menyatakan apa yang dilaporkan tersebut tidak terbukti.

Dengan demikian, Bawaslu berkesimpulan bahwa laporan dugaan money politik yang dilaporkan pasangan JaDi-JO dinyatakan tidak terbukti.

Dalam pertimbangannya, Majelis berpendapat permohonan pemohon tidak dapat diterima dikarenakan pemohon tidak dapat membuktikan keterpenuhan dan/atau keabsahan laporan tersebut.

 

Penulis: Hasdy

Previous Post

Bupati Boltim Ajak ASN dan Masyarakat Manfaatkan Media Sosial Untuk Promosi Wisata

Next Post

Walikota Kotamobagu Bacakan Sambutan Presiden Memperingati HUT Bhayangkara ke-72

Next Post
Walikota Kotamobagu Bacakan Sambutan Presiden Memperingati HUT Bhayangkara ke-72

Walikota Kotamobagu Bacakan Sambutan Presiden Memperingati HUT Bhayangkara ke-72

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka
Bolsel

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

by Redaksi
18 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara resmi merilis perkembangan terbaru terkait laporan dugaan penganiayaan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN Hindu Rayakan Galungan

Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN Hindu Rayakan Galungan

18 November 2025
Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

18 November 2025
Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

18 November 2025
Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

18 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.