TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu menyiapkan rumah tunggu kelahiran (RTK) untuk memberikan pelayanan maksimal bagi ibu hamil, terutama yang berisiko tinggi dan rumah yang jauh dari puskesmas maupun rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu Devie CH Lala mengatakan, bahwa program RTK merupakan salah satu program Jaminan Persalinan (Jampersal) merupakan program bantuan sosial untuk pelayanan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang tidak mempunyai jaminan apa pun.
Menurut dia, RTK adalah suatu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM), berupa tempat (rumah/bangunan tersendiri) yang dapat untuk tempat tinggal sementara bagi ibu hamil yang akan melahirkan hingga nifas, termasuk bayi yang dilahirkannya serta pendampingnya (suami/keluarga/kader kesehatan).
Penyediaan RTK mempertimbangkan sumber daya kesehatan di daerah dan kebutuhan lapangan, seperti jumlah sasaran ibu hamil, jumlah ibu hamil risiko tinggi, luas, dan tingkat kesulitan wilayah, jumlah tenaga kesehatan pelaksana dan lain-lain.
Adapun kriteria RTK adalah lokasi berdekatan dengan puskesmas yang mampu melakukan pertolongan persalinan atau rumah sakit umum daerah/pusat.
Keberadaan RTK diharapkan dapat mencapai fasilitas pelayanan kesehatan kurang dari 20 menit, rumah milik penduduk atau rumah yang dibangun oleh pemerintah desa dengan fasilitas mempunyai ruangan tidur, dapur, kamar mandi, jamban, air bersih, dan ventilasi, serta sumber penerangan (listrik).
Penulis: Hasdy