TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Madrasah Aliah Negeri Kota Kotamobagu masuk 3 besar tingkat nasional untuk penerima penghargaan Sekolah Ramah Anak (SRA) tahun 2018 yang akan diserahkan oleh Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Penyerahan penghargaan itu rencana akan dilakulan pada puncak peringatan hari anak.
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora, rencananya Rabu (11/6) tim penilai dari pusat akan tiba di Kotamobagu untuk melakukan verifikasi lapangan.
“Tim penilai adalah gabungan dari Kementrian PP dan PA, Kementrian Pendidikan,” ujar Rafiqa Senin (9/7/2018).
Masuknya MAN Kotamobagu sebagai penerima penghargaan atas komitmen pemerintah Kotamobagu dalam menciptakan Kota Layak Anak. Salah satu contoh dengan hadirnya sekolah ramah anak (SRA).
“Pada dasarnya semua sekolah harus ramah anak, namun konsep ini belum semua familiar. Sama seperti Sekolah Sehat dan Sekolah Adiwiyata yang intinya untuk memenuhi dan melindungi hak-hak anak di sekolah,” kata dia.
Konsep dari tiga program sekolah itu disebut Rafiqa tujuannya sama-sama untuk melindungi hak anak dalam mendapatkan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi tumbuh kembang mereka.
Di sekolah ramah anak ini ditegaskan bahwa tidak boleh terjadi kekerasan terhadap guru dan siswa. Benda-benda yang bersifat tajam pun tidak boleh tersedia. Keamanan anak atau siswa harus menjadi prioritas sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Rukmi Simbala, mengatakan komitmen membuat sekolah ramah anak dari para guru sudah terlihat. Namun pemahaman dan implementasi perlu dikuatkan. Pemahaman pun tidak hanya bagi tenaga pengajar tetapi juga staf dan siswa guna mewujudkan masyarakat yang cerdas.
“Lingkungan yang cerdas menjadi salah satu faktor lahirnya siswa yang cerdas. Misalnya juga untuk bagian pelayanan dan kebersihan, mereka tidak boleh merokok di depan anak-anak, berpakaian lusuh, dan lain-lain,” ujarnya.
Sosialisasi mengenai sekolah ramah anak ini juga sering dilakukan oleh pemerintah. Tujuannya agar semua sekolah di Kota Kiramobagu bisa masuk kriteria tersebut dan anak bisa merasa aman dan terlindungi.
Dia menyatakan kegiatan ini adalah program milik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan Anak yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan.
Rukmi menegaskan, Dinas pendidikan akan terus mengawasi disamping mewujudkan program lainnya yaitu sekolah sehat. Dari semua elemen dan indikator akan dibina dan diawasi yang dilakukan setiap bulannya.
“Setuju dengan program ini karena demi anak atau siswa-siswi juga. Kalau aman dan nyaman, orang tua yang menitipkan anaknya juga merasa tenang,” ujarnya.
Penulis: Hasdy