TOTABUAN.CO BOLMONG – Akhir triwulan dua tahun anggaran 2018, Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), terus meningkatkan Pendapata Asli Daerah (PAD). Salah satunya menggenjot penagihan sampai triwulan ke III.
Meski demikian, BKD mengaku optimis pihaknya dapat mencapai target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir tahun 2018.
Data yang ada, target PAD untuk pajak hiburan misalnya, dari target hanya Rp5.000.000, saat ini telah mampu direalisasikan mencapai Rp73.500.000 naik 1470.000 % atau Rp68.500.000.
Jenis pajak hiburan berupa pagelaran kesenian dan Sirkus. Untuk pagelaran kesenian, dari target Rp1.500.000, saat ini mencapai Rp3,500,000 atau 233.33%. Sedangkan pajak Sirkus dari target Rp3,500,000, kini mencapai Rp70,000,000 atau mencapai 2000.00% atau Rp66,500,000.
“Diperkirakan realisasi pajak hiburan masih akan bertambah hingga akhir tahun,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BKD) Bolmong Fico Mokodompit.
Dia menyebutkan, meski ada kenaikan target penerimaan pajak, realisasi penerimaan PAD pada Triwulan II 2018 menunjukkan peningkatan dibanding realisasi penerimaan PAD pada Triwulan I tahun lalu.
Untuk jumlah PAD yang ditetapkan pada tahun anggaran 2018 ini kata Fico, berjumlah Rp38,988,433,652 dengan realiasi hingga triwulan II mencapai Rp11,268,549,814atau 28.90%.
Fico mengunkapkan ada beberapa jenis pajak yang menjadi sumber PAD di Bolmong. Yakni pajak restoran, pajak hibura, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak mineral bukan logam batuan, pajak bumi dan bangunan, Pajak BPHTB dan pajak Hotel.
“Meski over target di triwulan II, penagihannya tetap kita genjot sampai triwulan ke IV,” ujarnya.
“Realisasi penerimaan PAD melalui pajak hiburan pada triwulan II ini sudah melampaui realisasi penerimaan Rp 5.000.000 menjadi Rp73.500.000 arau mencapi 1470.000 % atau Rp68.500.000.
Penulis: Hasdy