TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemkot Kotamobagu Inontat Makalalag memastikan pekan depan gaji ke-13 untuk PNS dibayarkan. Dia mengatakan, untuk saat ini permintaan pembayaraan dari setiap SKPD sudah masuk dan tinggal akan diproses.
“Untuk pembayaran gaji 13 selesai pembayaran gaji Juli. Jadi bisa dipastikan pekan depan untuk gaji 13,” kata Inon sapaan akrabnya Kamis (28/6/2018).
Pencairan gaji ke 13 akan sangat membantu bagi PNS. Karena bertepatan dengan memasuki tahun ajaran baru.
Selain akan membantu bagi para PSN, juga bertepatan kecipratan karena baru selesai menerima gaji pada Juli.
Dia mengatakan, dana yang disiapkan untuk pembayara gaji ke 13 sama dengan pembayaran THR sebelum lebaran llalu yakni berjumlah 9.6 Miliar.
Berdasarkan dengan edaran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat dibayarkan mulai awal Juli. Aturan itu yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 74 Tahun 2017 yang merupakan perubahan atas PMK Nomor 16, PMK Nomor 75 Tahun 2017, dan PMK Nomor 76 Tahun 2017.
“Kecepatan pencairan tergantung pengajukan pembayaran dari SKPD masing-masing. Semakin cepat mengajukan itu ya makin cepat cair,” tuturnya.
Penulis: Hasdy