TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kotamobagu akan membuka pelayanan perekaman e-KTP hingga pukul 24:00 Wita atau pukul 12 malam nanti.
Menurut Kadis Dukcapil Kota Kotamobagu Virgina Olii, hal ini dilakukan dalam rangka mensukseskan pilkada serentak 27 Juni 2018.
“Untuk pelayanan Selasa 26 Juni, hari ini, pelayanan akan dibuka hingga pukul 12 malam,” kata Virgina Selasa (26/6/2018).
Dia menjelaskan, pelayanan yang akan dilakukan hingga malam hari, hanya pelayanan khusus untuk perekaman dan pencetakan e-KTP.
Hal ini lanjutnya dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada warga Kota Kotamobagu yang sudah berumur 17 tahun tapi belum melakukan perekaman KTP atau belum mempunyai KTP elektronik.
“Apalagi dalam menghadapi Pilkada serentak nanti, KTP elektronik sangat dibutuhkan sebagai syarat untuk memberikan hak suara,” jelasnya.
Bagi masyarakat Kota Kktamobagu yang sudah berumur 17 tahun pastikan sudah memiliki e-KTP.
Seangkan untuk Rabu 27 Juni 2018, pihaknya akan membuka pelayanan hanya untuk verifikasi data/ pencocokan data jika diperlukan oleh KPU.
Diketahui untuk pelayanan Senin (25/6) ada 79 warga melakukan perekaman dan yang melakukan pencetakan e-KTP berjumlah 149 oarang.
Penulis: Hasdy