TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Ade Widiyanti Mandagi (15) siswi SMP V Kotamobagu mendatangi kantor Polres Bolaang Mongondow Sabtu (09/11). Ade sapaan akrabnya mengaku mendapat aniaya dari gurunya yang berinisial AG.
Berdasarkan keterangannya di depan polisi, awalnya Ade berniat mendatangi AG untuk melaporkan tindakan teman sekolahnya yang mengeluarkan kata-kata kotor kepada siswi kelas VIII ini. Namun, bukan pembelaan yang didapat, tapi Ade justru mendapat hantaman gagang sapu di mulutnya.
Akhirnya mulut Ade pun membengkak. Bahkan, bibir gadis berkulit putih ini pun mengeluarkan darah. Kejadian ini pun dia adukan kepada orangtuanya. Merasa kesal akhinrya orangtua langsung membawa Ade ke Mapolres Bolmong untuk melapor.
Usai melapor, orangtua anak itu pun buru-buru keluar. ” Bisa liat laporan saja Polres,” ujar sang Ibu saat akan naik kendaraan polisi untuk melakukan visum terhadap luka Ade.
Kepala Unit (Kanit) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) C Polres Bolmong Aiptu Rusdin Ligoy mengatakan laporan polisi bernopol LP/1148/20/2013/SULUT/RES-BM selanjutnya akan diserahkan ke Unit Reskrim.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotamobagu Sa’ir Lentang mengharapkan masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak sekolah dan orangtua murid.
“Kalau sampai guru itu ditahan, pasti siswa juga akan merasa rugi. Lebih baik selesaikan secara kekeluargaan,” kata Sa’ir.
Peliput Iqbal Sumardy
Editor Hasdy Fattah