TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Rukmi Simbala menegaskan, penerimaan siswa baru bebas dari pungutan. Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2018-2019 ini mulai dari SD dan SMP.
“Penerimaan siswa baru harus bebas dari pungutan. Laporkan jika ada yang melakukan hal tesebut,” kata Rukmi Senin (25/6/2018)
Dia menegaskan akan ada sanksi jika kedepatan oknum guru yang sengaja meminta pungutan kepada orang tua siswa saat mendaftar anak mereka di sekolah.
Menurutnya, ada 94 sekolah negeri di Kotamobagu yang terdiri dari SD 75 dan SMP 19 sekolah yang akan membuka penerimaan siswa baru.
Bahkan saat ini penerimaan siswa baru telah dilakukan disejumlah sekolah. Kendati demikian belum ada laporan dari masyarakat terkait dengan pungutan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menegah, Rastono Sumardi menambahkan, akan melakukan pengawasan terhadap sekolah baik SD maupun SMP di Kotamobagu.
Dia mengaku sudah melayangkan surat kepada Kepala Sekolah, agar tidak melakukan pungutan liar.
“Jika didapati langsung diberi sanksi,” tandasnya.
Penulis: Hasdy