Ketua DPRD Kotambagu Bantah Soal Dugaan Suap: Itu Bukan LKPD Tapi SPPD

Rustam Siahaan
Rustam Siahaan
Rustam Siahaan

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu Rustam Siahan mengelak saat dikonfirmasi wartawan ini soal dugaan suap.

“ Setahu saya itu bukan LKPD, tapi itu SPPD. Karena biasanya banyak anggota yang bertanya terkait dengan pembayaran SPPD. Makanya saya coba konfirmasi ke wakil ketua Bob Paputungan,” kata Rustam.

Bacaan Lainnya

Dia sendiri mengaku lupa soal pembayaran SPPD itu. “ Saya sendiri lupa kalau perjalan dinas ke mana. Yang pasti itu masalah SPPD. Karena biasanya setiap anggota yang berangkat harus dikrscek dulu. Dan anggota yang tidak berangkat tidak dibenarkan untuk membayar SPPD mereka,” tambah Kader Partai golkar ini.

Namun ditanya soal bukti sms dan handhone yang digunakan, dia sendiri justru malah mengaku lupa. “ Tunggu ya soalnya handpohe saya juga rusak. Jadi nomor serta sms juga tidak terbaca karena LCD nya blank,” tambah dia lagi.

Namun dari beberapa keterangan yang disampaikan Rustam Siahaan, sangat naïf ketika pimpinan DPRD harus mengurus SPPD. Sebab, SPPD urusannya staf bidang administrasi bukan urusan par anggota DPRD.

Sementara dari bukti percakapan lewat SMS, tercantun nama wakil ketua Bob Paputungan yang tidak lain kader partai Amanat Nasional (PAN).

Diketahui, isu dugaan suap ke para anggota DPRD Kotamobagu terkuak, lantaran para anggota DPRD tak mau membahas masalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Deal-deal terjadi sehingga, tercipta pelican ke para wakil rakuat itu dengan besaran yang bervariasi. Untuk pimpinan DPRD berjumlah Rp 15 juta perorang, sementara para anggota menerima Rp 5 juta.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses