TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Satgas Anti Money Politik yang dibentuk Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil mengamankan sejumlah barang dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Satgas Anti Money Politik Polres Bolmong mengamankan sejumlah barang bukti milik salah satu calon yang ikut dalam PIlkada Kota Kotamobagu yang diduga sebagai bentuk money politik.
Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan saat konfrensi pers di Kantor Panwaslu Kotamobagu menjelaskan, dari barang bukti yang diamankan yakni berupa Sembilan karung beras berisi Lima kilogram, Delapan belas lusin minuman sof drink, Sembilan buah kain sarung serta satu buah mobil Xenia yang digunakan untuk melakukan penyakuran.
Gani mengatakan, untuk saat ini barang bukti yang berhasil diamakan langsung diserahkan ke Panwaslu Kotamobagu.
Dari penangkapan itu, Gani menjelaskan terjadi di dua desa. Yakni di Desa Moyag dan di Desa Pontodon Kecamatan Kotamobagu Timur.
“Penangkapan itu hasil kerjasama dengan masyarakat,” ujar Gani.
Dari penangkapan di Desa Moyag itu dua orang diamankan yakni DP (60) dan MM (55) kedianya merupakan warga Moyag.
Selanjutnya aksi OTT di Desa Moyag lanjut Gani, tim Satgas juga mengamankan delapan belas lusin soft drink jenis coca cola, Sembilan buah kain sarung dan 10 buah amplop berisi uang pecahan seratus ribu rupiah yang diakan dibagikan di Desa Pontodon Kamis 14 Juni 2018 sekitar pukul 10:20 Wita. Di mana oknum kepala desa dan salah satu warga diamankan bersama barang bukti.
“Saat ini semua barang bukti dan pelakunya sudah kita serahkan ke Panwaslu,” ujarnya.
Ketua Panwaslu Kota Kotamobagu Musli Mokoginta mengatakan, sudah meneriman barang bukti hasil tangkapan Satgas OTT Polres Bolmong.
Dia mengaku sudah 12 orang yang diperiksa. Termasuk oknum kepala desa Pontodon.
Nnamun kendati demikian, Musli belum memastikan indikasi dugaan moey politik. Sebab perlu pemeriksaan labih jauh termasuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.
“Hngga kini sudah 12 orang yang kita periksa. Termasuk oknum Kades serta Satu Lurah,” kata Musli.
Dia menegaskan hanya butuh lima hari untuk melakukan proses penyelidikan terkait laporan dan temuan dari Satgas. Musli menuturkan, tidak akan membiarkan proses money politik terjadi di PIlkada Kota Kotamobagu sebab itu mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Penulis:Hasdy