TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Helfrits Lahimade menjelaskan, anggaran yang disiapkan Pemkot sebesar Rp9.6 miliar untuk membayar THR PNS. Jumlah tersebut khusus untuk bayar gaji pokok, tunjangan jabatan tunjangan fungsional dan pajak.
“Itu berdasarkan Juknis,” kata Helffrits.
Namun untuk TPP bagi par PNS, tidak dimasukan dengan alasan Pemkot devisit anggaran.
Kabid Perbendaharaan BPKD Safrudin Abas menambahkan, bahwa proses pencairan dana THR untuk PNS sudah terbayar. Proses pencairannya melalui rekening bendahara pengeluaran disetiap SKPD.
Sebelumnya Sekretaris Kota (sekkot) Adnan Masinae berharap PNS dapat memanfaatkan THR ini dengan baik. Terlebih khusus bagi PNS beragama Islam yang dalam waktu dekat merayakan Hari Raya Idul Fitri. Tentunya THR sangat membantu menopang keuangan PNS.
Dia juga meminta, bagi ASN yang tidak merayakan, tetapi menerima THR bersama-sama, untuk dapat mengatur keuangan dengan baik. “Supaya ketika hari raya nanti, THR dapat membantu dalam merayakan hari raya,” pungkasnya.
Penulis: Hasdy