TOTABUAN.CO BOLTIM — Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan melaksanakan apel kerja pelepasan cuti bersama pada Jumat (8/6/2018). Untuk mengikuti apel tersebut, seluruh pegawai baik itu ASN maupun tenaga honorer wajib hadir, pada pukul 15.00 atau jam 3 sore di halaman kantor Bupati.
“Semua wajib hadir karena ini menurut instruksi merupakan apel kerja terakhir menyambut liburan lebaran tahun 2018. Jika tak hadir akan diberikan sanksi sesuai peraturan berlaku,” kata Kepala Dinas Kominfo Boltim, Hamdi Egam.
Sanksi juga diberlakukan untuk pelaksanaan apel perdana yang akan digelar usai libur lebaran nanti. Dia menjelaskan berdasarkan surat edaran Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) nomor B.3/BMT/98/V/2018 tentang penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 bahwa Apel perdana kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan kerja Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim akan dilaksanakan, Kamis (21/06/2018).
“Pelaksanaan Apel Perdana di gelar pada 07.45 pagi di halaman kantor Bupati Boltim,” jelas mantan Kabag Humas Boltim.
Peliput: Mj