TOTABUAN.CO BOLMONG – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengaku, baru mendengar kabar soal peristiwa terjadi longsor di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang ada di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabpaten Bolaaang Mongondow (Bolmong) yang menewaskan Enam orang yang terjadi Minggu (3/6/2018).
Kendati demikian, soal aktivitas tambang illegal itu, tidak ada pernyataan secara tegas dari Gubernur, apakah aktivitas PETI itu, ditutup atau tidak.
“Yang pasti saya sarankan, masyarakata segera mengusulkan agar aktivitas tambang di Bakan, diusulkan menjadi wilayah pertambang rakyat (WPR),” ujar Olly saat diwawancarai wartawan usai acara buka puasa bersama dengan jajarana Pemkab Bolmong di Desa Passi Senin (4/6/2018).
Olly mengatakan, ada dua WPR yang akan diterbitkan izinnya. Satunya ada ada di Bolaang Mongondow dan satunya ada di Minahasa Utara.
“Dua WPR yang akan kita keluarkan izinnya. Salah satunya di Bolaang Mongondow yang dikelolah oleh koperasi,” jelasnya.
Namun soal sikap pemerintah untuk menutup tambang yang sudah menelan korban jiwa itu, pemerintah provinsi belum ada sikap tegas.
Olly mengatakan, sejauh ini pemprov sudah mencabut 42 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulut. Alasannya karena izin 42 perusahaan pertambangan itu hanya di atas kertas, tapi tidak ada aktivitas.
Olly menyatakan, bahwa pihaknya akan menertibkan perusahaan-perusahaan pertambangan lainnya. Hal ini karena terkait dengan Ranperda Pertambangan Mineral.
Diketahui aktivitas tambang di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diperkirakan sudah beroperasi sudah 15 tahun lalu. Lokasi yang berdekatan dengan perusahan tambang PT JRBM itu, terdapat ratusan lobang yang dikelolha para pngusaha tambang.
Tidak sedikit para pekerja tambang yang mengantungkan hidup mereka di tambang itu.
Bahkan peristiwa longsor di lokasi tambng itu, bukan kali pertama terjadi. Sudah puluhan orang tewas karena tidak safetinya areal tambang tersebut.
Terakhir enam orang asal Desa Bakan tewas tertimbun longsor. Salah satunya baru bisa dievakuasi Senin (4/6) malam sekitar 18:15 Wita.
Lokasi tambang illegal bukan hanya ada di Desa Bakan. Akan tetapi juga tersebar di wilayah Lolayan, Dumoga Bersatu, Kotabunan dan Lanud Kabupaten Bolmong Timur (Boltim).
Penulis:Hasdy