• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ini Penyebab Pemkab Bolmong Menerima Opini TMP dari BPK

Redaksi by Redaksi
4 Juni 2018
in Bolmong
0
Ini Penyebab Pemkab Bolmong Menerima Opini TMP dari BPK

Sekda Bolmong Tahllis Gallang yang didamping Kepala Inspektorat Rio Lombone saat memberikan keterangan soal penyebab Bolmong terima TMP dari BPK

0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG —  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) kepada Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun anggaran 2017 saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan di kantor BPK RI Sulut Senin (4/6/2018).

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, BPK RI menemukan terjadi kesalahan system di neraca. Tahlis menjelaskan, ada dua sistem neraca yang ditemukan menyangkut aset bawaan sejak 2012 silam.

“Jadi kita baru mengetahui tiga hari sebelum penyerahan LHP. Bahwa ada dua neraca yang ada saat ini. Jadi mau ikut yang mana,” kata Tahlis usai acara buka puas bersama di Desa Passi Senin (4/6/2018).

Waktu yang sangat singkat lanjutnya, membuat pemkab tak bisa berbuat apa-apa. Sebab untuk asset bawaan milik pemkab Bolmong berjumlah 800 miliar.

“Tentu kalau kita akan merubah secara manual, waktu sangat tidak memungkinkan. Karena waktu tinggal tiga hari,” tambah Tahlis yang didampingi Kepalpa Inspektorat Bolmong Rio Lombone dan Kepala Bappeda Yarlis Awaludin Hatam.

Padahal kata mantan Sekda Bolsel dan Kota Kotamobagu ini, untuk pelaporan keuangan Bolmong hanya ada 13 temuan. Dengan angka yang kecil itu kata dia, Bolmong sangat berpeluang mendapat opini WDP dari BPK.

Tim BPK sendiri memberikan apresiasi kepada Pemkab Bolmong karena perubahan sangat signifikan. Sebab penyajian pelaporan sudah sangat maksimal. Tapi kembali ke system tadi, bahwa tidak dimungkinkan untuk dilakukan perubahan.

Dua neraca yang disuruh pilih pihak BPK antara 800 miliar atau 700 miliar yang ditemukan dalam neraca. Tentu harus membutuhkan perhitungan dan waktu. Sehingga Pemkab tidak bisa memberikan jawaban atas dua piliha atas dua neraca tersebut.

“Kalau ada waktu dua minggu, kami yakin tim bisa menghitung. Tapi informasi yang kita terima tiga hari sebelum penyerahan LHP,”  tuturnya.

Pada transaksi tahun anggaran 2017, pemkab Bolmong tidak ada masalah. BPK sendiri memberikan apresiasi karena paling kecil temuan dan penyajian.

Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone menambahkna, untuk penyelesaian asset 169 miliar, Bolmong mampu mengejar dengan menyelesaikan asset 130 miliar. “Justru ini terjadi perubahan signifikan. Aset dan TGR para tahun anggaran 2017 berubah drastis,” kata dia.

Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu ini menagatakan, BPK sendiri mengakui bahwa pengelolaan keuangan tahun anggaran 2017 sudah cukup baik. Namun terkedala karena aset bawaan sejak 2012 silam.

Tahlis sendiri berharap para pimpinan SKPD untuk tidak patah semangat. Sebab harus diakui masih ada kendala. Akan tetapi soal penyajian laporan keuangan tahun anggaran 2017 sudah cukup baik, terbukti hanya 13 temuan dan itu diakui oleh BPK, tandasnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: BPKdisclaimerRio LomboneTahlis GallangTMP
Previous Post

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Satu Korban Tertimbun Longsor di Lokasi Tambang

Next Post

Soal Tambang Illegal di BMR, Gubernur Sulut Belum Ambil Sikap

Next Post
Soal Tambang Illegal di BMR, Gubernur Sulut Belum Ambil Sikap

Soal Tambang Illegal di BMR, Gubernur Sulut Belum Ambil Sikap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.