TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada 2018 telah selesai dilakukan oleh staf KPU Kota Kotamobagu di gudang KPU Jumat (1/6/2018). Hasilnya, ditemukan 25 surat suara Pilkada Kota Kotamobagu 2018 rusak. Kerusakan tersebut meliputi robek disamping, terdapat bercak dan warnanya mulai memudar.
“Proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini sudah selesai. Ada 25 kertas suara yang rusak,” ujar Komisioner KPU Kotamobagu Ridwan Kalauw.
Menurutnya, 25 surat suara yang rusak akan dikumpulkan, kemudian dimusnakan dengan cara dibakar.
“Dalam proses pelipatan hanya menggunakan tenaga internal KPU di gudang yang tertutup rapat. Hal ini dilakukan demi keamanan surat suara itu sendiri serta untuk memudahkan pengawasan,” katanya.
Sedangkan jumlah surat suara yang ada saat ini, katanya, masih mencukupi untuk kebutuhan Pilkada.
Komisioner KPU Kotamobagu Amir Halatan, menegaskan bahwa setelah penyortiran dan pelipatan surat suara selesai masih akan dititip digudang sambil menugguh waktu pendistribusian.
Dipastikan sebelum tanggal 27 Juni, semua logistic kebuthan untuk PIlkada sudah terdistribusi.
“Kita pastikan H-1 bisa didistribusikan. Sebab lokasi desa dan kelurahan masih mudah dijangkau,” katanya.
Penulis: Hasdy