TOTABUAN.CO BOLMONG – Usulan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di enam kecamatan di Bolaang Mongondow (Bolmong) sesuai aspirasi yang masuk saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) lalu langsung ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong. Saat ini, DLH Bolmong mulai melakukan survei lokasi usulan pembambangunan TPA itu.
Menurut Kepala DLH Bolmong Abdul Latief mengatakan ada enam kecamatan yang sedang di survei, yakni Kecamatan Dumoga, Dumoga Timur, Dumoga Barat, Dumoga Tengah dan Dumoga Utara serta Dumoga Tenggara.
“Enam kecamatan itu yang mengusulkan pembanguna TPA saat Pemkab Bolmong melaksanakan Musrenbang beberapa waktu lalu,” katanya.
Katanya, mengingat TPA yang dibangun saat ini di Desa Inuai Kecamatan Passi Barat jaraknya cukup jauh dari enam kecamatan tersebut, maka TPA di wilayah tersebut memang sudah seharusnya ada.
“Wilayah Bolmong cukup luas, sementara TPA baru akan ada di Desa Inuai. Kalaupun dibuatkan tempat pembuangan sementara, dikhawatirkan tidak mampu menampung sampah,” ujarnya.
Menurutnya, tim DLH Bolmong masih akan menyesuaikan kelayakan lokasi. Sebab, harus ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pembuatan TPA. Seperti, Sembilan poin penting yang harus dikaji dalam pembangunan TPA yakni tidak berlokasi di zona holocene fault atau sesar aktif, tidak boleh di zona bahaya geologi, kemiringan zona harus tidak lebih dari 20 persen, tidak boleh pada hutan lindung atau cagar alam, bukan daerah lokasi banjir, jauh dari pemukiman penduduk, batas lokasi harus jelas, tanah calon lokasi TPA hibah dari masyarakat atau tanah milik daerah, dan calon lokasi yang disiapkan lebih dari 1 hektare (Ha). “Sesuai dengan Undang-Undang Nomor:18 Tahun 2008 (UU No:18/2008) Tentang Pengelolaan Sampah, sembilan poin penting yang harus dikaji dalam pembangunan TPA,” jelasnya.
Di Bolmong sendiri, pembangunan TPA di Desa Inuai Kecamatan Passi Barat diharapkan menjadi solusi masalah sampah di Bolmong. TPA itu sendiri dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan sedang dalam tahap perampungan. Setelah rampung, selanjutnya akan diserahkan kepada Pemkab Bolmong untuk dikelola secara teknis oleh DLH Bolmong.
Selain TPA, Pemkab Bolmong juga kemungkinan akan mendapat bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yakni bantuan fasilitas pendukung di TPA seperti bulldozer, eskavator, dan dump truk.
Penulis: Hasdy