TOTABUAN.CO BOLMONG – Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Labuan Uki terancam lumpuh. Sebab, para Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) mengancam mogok kerja. Hal itu dipicu kehadiran PT Bogani Pantura Celebes yang ikut bergabung dalam Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di Pelabuhan Labuan Uki.
Para buruh mengaku tidak nyaman dengan kedadiran perusahaan tersebut. Sebab, oknum-oknum di perusahaan tersebut adalah orang lama yang perbah berselisih paham dengan buruh karena diduga mengabaikan kewajiban mereka.
“Mereka hanya mengganti nama saja, pengurus perusahaan ini merupakan pengurus lama yang bermasalah dengan kami terkait upah yang harus dibayarkan kepada kami,” kata seorang TKBM.
Pemkab Bolmong pun langsung memfasilitasi persoalan tersebut dengan mengundang pihak terkait seperti Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmograsi (Disnakertrans) Bolmong Ramlah Mokodongan, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Labuang Uki Bolmong Masri Djafar, pihak Polres Bolmong, Polsek Lolak, Koramil Lolak, PBM serta TKBM.
Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bolmong Yudha Rantung yang memimpin pertemuan itu mengatakan, pihaknya berharap supaya aktifitas di pelabuhan Labuang Uki bisa berjalan lancar. Semua stakeholder harus bersinergi dengan baik dan bisa menyelesaikan selisih yang terjadi ini.
“Kita laksanakan rapat penyelesaian akibat terjadinya mogok kerja oleh TKBM Pelabuhan Labuan Uki yang tidak menerima keberadaan salah satu PBM atas berbagai persoalan yang pernah ada,” katanya.
Sesuai kesepakatan, pekerjaan dialihkan kepada PBM yang lain oleh pemilik barang jika tidak terjadi kesepakatan agar aktifitas pelabuhan berjalan lancar. Semua PBM harus sesuai mekanisme dan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. “Selain kepada perusahaan, kami juga meminta agar TKBM tidak melakukan mogok kerja. Kemudian antar perusahan agar tidak saling menggangu,” ujarnya.
Kepala KUPP Kelas III Labuang Uki Bolmong Masri Djafar mengatakan pihaknya akan tetap memperhatikan dan mengawasi jika masih ada PBM yang nakal.
“Kita telah sepakat dan wajib diikuti oleh PBM yang teregistrasi. Jika masih ada persoalan maka kami siap merekomendasikan untuk memutuskan tidak melayani pelayanan PBM yang nakal,” katanya.
Penulis: Hasdy