TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Kurniawan mengatakan, sebanyak 527 nama dicoret saat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) jumat (01/11).
“Dari hasil pencermatan sebagaimana diminta oleh KPU pusat kami berhasil men-delete beberapa nama pemilih, yakni sebanyak 527 orang yang terdiri dari beragam mulai dari pemilih ganda, pindah domisili, TNI/Polri pensiunan dan lain-lain,” kata Nayodo yang didampingi empat komisioner lainnya.
Secara terpisah Ketua Divisi Data Informasi, Kampanye Humas dan Antar Lembaga KPUD Kotamobagu Asep Sabar mengatakan, dari hasil pleno jumlah DPT menyusut menjadi 91.141 dari 91.668 pemilih yang ditetapkan dalam pleno tanggal 11 Oktober lalu.
“Dengan demikian selisihnya sebesar 527 hilang. Itu artinya per 1 November KPU Kotamobagu sudah melakukan perbaikan, termasuk NIK dan NKK hanya 3.325, sementara sisanya sebanyak 17.956 belum ter-cover,” jelas Asep
Yang menarik kata Asep, rekomendasi yang disampaikan Panwas sebanyak 300-an lebih pemilih bermasalah, justru sudah dilampaui oleh KPU yang menghapus sebanyak 525 pemilih. Dengan demikian tidak ada persoalan lagi dengan Panwas terkait pencermatan DPT kali ini, ujarnya.
Editor Hasdy Fattah