• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Bakal Rubah Sistem Penggunaan Listrik dari Kontrak Daya ke Prabayar

Redaksi by Redaksi
25 Mei 2018
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Bakal Rubah Sistem Penggunaan Listrik dari Kontrak Daya ke Prabayar
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sistem penggunaan listrik yang digunakan Pemkot Kotamobagu akan dialihkan ke prabayar. Dengan menggunakan system kontrak daya, dana Pemkot terkuras. Setiap bulan harus membayar mencapai 400 juta rupiah lebih.

Menurut Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Imran Amon, jika dialihkan ke prabayar masih akan menghemat 200 juta lebih.

“Dengan begini kita akan mengefesiansikan anggaran terkait pembayaran listrik daerah,” ujarnya.

Dia menjelaskan jumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di Kota Kotamobagu berjumlah 2.039. Jumlah tersebut  jika menggunakan sistem prabayar, maka kita akan mengemat lebih dari setengah.

Kendati demikian, pihaknya masih akan melunasi sisa tunggak sejak 2017 lalu berjumlah 2,5 miliar.

“Sisa 2.5 miliar akan kita tata di APBD Perubahan tahun ini,” jelas Imran.

Dia mengungkap jumlah tunggakan Pemkot ke PLN berjumlah 6.5 miliar. Namun baru 4 miliar yang dibayar.

 

Penulis: Hasdy

 

Tags: Hutang PLNImran AmonlistrikPemkot Kotamobagupln
Previous Post

KPU Kotamobagu Mulai Persiapkan Logistik Jelang Pemungutan Suara

Next Post

KPU Kotamobagu Siap Rekrut 1.694 KPPS Untuk Disebar di 242 TPS

Next Post
KPU Kotamobagu Siap Rekrut 1.694 KPPS Untuk Disebar di 242 TPS

KPU Kotamobagu Siap Rekrut 1.694 KPPS Untuk Disebar di 242 TPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.