TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM memastikan harga ukuran lapak untuk Pasar Senggol naik dari 1.000 rupiah permeter menjadi 1.500 rupiah permeter. Kenaikan ini berdasarkan bertambahnya satu peraturan daerah.
Kadis Perindagkop dan UKM Kotamobagu Herman Arai mengatakan, jika sebelumya pada pelaksanaan Pasar Senggol hanya ada dua Perda yakni Perda Perindagkop dan Lingkungan Hidup, saat ini ada ketambahan satu Perda yakni Perda Damkar.
“Jadi kenaikan ini berdasarkan ketambahan satu Perda,” kata Herman menjelaskan.
Sebelumnya lanjutnya harga ukuran lapak Pasar Senggol hanya 1000 rupiah permeter. Namun untuk tahun ada perubahan karena bertambahnya Perda.
Kenaikan 500 rupiah ini dinilai tidak akan memberatkan bagi para pedagang yang akan berjualan di Pasar Senggol.
“Saya kira kenaikan 500 rupiah ini tidak memberatkan,” tuturnya.
Pada tahun lalu, jumlah lapak Pasar Senggol yang terjual berjumlah 300 lebih. Dana sewa lapak yang terjual pada tahun lalu brjumlah hampir 40 juta.
Dana tersebut dibagi untk dua dinas sebagai Pendapatan Asli Daerah. Baik untuk dinas Perindag dan Dinas Lingkungan hidup.
Dia juga menambahkan, untuk pendaftaran bagi para penndagang akan dibuka mulai 30 Mei hingga 3 Juni.
“Itu sekaligus dengan pendaftaran,” ujarnya.
Penulis: Hasdy