• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bupati Bolmong Keluarkan SK Pecat Tujuh PNS

Redaksi by Redaksi
21 Mei 2018
in Bolmong
0
Bupati Bolmong Keluarkan SK Pecat Tujuh PNS

Foto Ilustrasi

0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow kembali mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pemecetan Tujuh PNS dengan tidak hormat. Pemecetan kepada Tujuh PNS karena terbukti dan inkra melakukan Korupsi.

Pemberhentian tersebut merujuk pada Undang Undang Aparatur Sipil Negara Nomor:5 Tahun 2014 (UU ASN No:5/2014), Pasal 87 ayat 4 dan Peraturan Pemerintah Nomor:11 Tahun 2017 (PP No:11/2017) Tentang Manajemen PNS.

Hukuman disiplin Pemecatan Tidak Dengana Hormat (PTDH) kepada Tujuh PNS berlangsung sebelum upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-110 di Halaman Upacara Kantor Bupati Bolmong Senin (21/5/2018).

Tujuh PNS itu yakni Suharjo Makalalag, Eka Putra Korompot, Uki Paputungan, Ismar Damopolii, Astriani Simbala, Alup Bugeg, dan Vonny Theresia Sulaiman.

“Ketujuh PNS Pemkab Bolmong ini terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dan telah mendapatkan putusan hukum tetap,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba.

Ia menjelaskan, terkait dengan baru diprosesnya surat pemberhentian dengan tidak terhormat ini, salah satunya karena pihaknya kesulitan mendapat salinan putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Seperti salinan putusan Suharjo Makalalag yang selama ini tidak pernah diserahkannya ke BKPP Bolmong, sementara ini yang akan jadi rujukan kami untuk memberhentikannya. Kami juga sudah berupaya meminta ke Pengadilan Tipikor tapi tidak diberikan,” kata Amarudin menjelaskan.

Suharjo belakangan baru menyerahkan salinan putusan dari Pengadilan Tipikor.

“Itupun diserahkan ke Inspektorat Daerah Bolmong bukan ke BKPP Bolmong,” ujarnya.

Sekretaris BKPP Bolmong Yanny Pudul, menjelaskan sejak kepemimpinan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, setahun hingga saat ini puluhan PNS yang tidak disiplin langsung dijatuhi sanksi. Termasuk, sanksi berat  yakni pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Data terakhir di BKPP Bolmong, hingga Senin (21/5) tercatat total 16 PNS yang sudah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS. Selain itu, sebanyak 16 PNS dijatuhi sanksi penurunan pangkat.

 

Penulis: Hasdy

Tags: bolmongkorupsiPNSPTDHYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Ini Kata Bupati Boltim Sehan Landjar Saat Gelar Buka Puasa Bersama

Next Post

Pemkot Kotamobagu Masih Kaji Lokasi Pasar Senggol

Next Post
Pemkot Kotamobagu Masih Kaji Lokasi Pasar Senggol

Pemkot Kotamobagu Masih Kaji Lokasi Pasar Senggol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.